Menang Lawan Pengusaha Mall, Roy Suryo: Maju Terus Goodbener Anies Baswedan

RMOLBANTEN. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pemprov DKI Jakarta menang di Mahkamah Agung setelah digugat oleh para pengusaha mall.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora), KRMT Roy Suryo. Praktisi multimedia ini mendukung penuh langkah Anies Baswedan dalam melayani masyarakat.

"Maju terus Goodbener (gubernur) Anies Baswedan DKI Jakarta dalam melayani masyarakat,” kata Roy Suryo dalam Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2, Sabtu (18/4).

Mantan petinggi Partai Demokrat ini ini juga mentautkan tangkapan layar pemberitaan media online nasional, dimana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenangkan gugatan di Mahkamah Agung itu.

Sebelumnya, para pengusaha mall melakukan judicial riview ke MA dengan yang terdaftar dalam nomor perkara 20 P/HUM/2020.

Pengusaha mall keberatan Peraturan Daerah (Perda) No 2/2018 tentang Perpasaran yang mewajibkan pengelola mal menyediakan 20 persen area untuk UMKM dikritik karena dinilai bisa memicu kecemburuan antarpelaku usaha.

"Memang sebuah kebijakan tidak akan bisa memuaskan semua pihak, termasuk Perda No 2/18 tentang Perpasaran yang disebut-sebut Merugikan Mal,” demikian Roy Suryo. [dzk]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/3blhUqz
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menang Lawan Pengusaha Mall, Roy Suryo: Maju Terus Goodbener Anies Baswedan"

Posting Komentar