Pelabuhan Merak Batal Ditutup, Dibatasi Hanya untuk Pemudik dari Daerah Zona Merah Covid-19

CILEGON – Pemerintah mengubah kebijakan untuk layanan di Pelabuhan Merak. Dimana sebelumnya Pelabuhan Penyeberangan Jawa-Sumatera itu sempat ditutup untuk penumpang imbas larangan mudik yang dikeluarkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo. Namun, saat ini operasional kapal serta layanan penumpang dibuka kembali.

Pengelola Pelabuhan Merak memperbolehkan kembali masyarakat untuk menyeberang dari dan ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Layanan kembali dibuka setelah pemerintah mengeluarkan peraturan bahwa larangan mudik hanya berlaku bagi wilayah dengan kategori Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Banten, Nurhadi mengatakan sesuai dengan Permenhub 25 Tahun 2020.

“Itu sudah beredar di media sosial. Jadi kita yang di lapangan bertumpu pada legal aspek tersebut, jadi yang dilarang adalah keluar masuk wilayah PSBB, zona merah, dan aglomerasi,” Jumat (24/4/2020).

Kata dia, Cilegon tidak termasuk wilayah PSBB, dengan demikian Pelabuhan Merak masih dibuka untuk melayani penumpang pejalan kaki atau kendaraan. Syaratnya, pemudik berasal bukan dari wilayah PSBB.

Sebagai contoh, lanjutnya, warga Cilegon boleh mudik ke Lampung. Dua daerah itu tidak masuk kategori PSBB. Selain itu, misalnya pemudik dari Lampung tujuan Tangerang tidak diperkenankan menyeberang.

“Jadi keluar masuk PSBB yang dilarang, karena pelabuhan Merak itu bukan wilayah PSBB maka angkutan kendaraan, penumpang, dan orang masih diperkenankan,” ujarnya.

Pelabuhan Merak akan tutup jika Cilegon masuk kategori PSBB. Seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Karena wilayahnya masuk dalam PSBB, maka operasional Bandara ditutup.

“Masih bisa melayani penumpang kecuali kalau Cilegon nanti PSBB terpaksa tidak bisa melayani kayak Cengkareng karena PSBB maia tutup,” kata dia.

Pelayanan ini dibuka setelah Kemenhub mengeluarkan Permenhub No 25 Tahun 2020. Peraturan itu menindaklanjuti larangan dari Presiden Jokowi terkait masyarakat umum dilarang mudik.

(Man/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelabuhan Merak Batal Ditutup, Dibatasi Hanya untuk Pemudik dari Daerah Zona Merah Covid-19"

Posting Komentar