Penanganan Jenazah Pasien Covid-19 di Banten Sesuai SOP

 

SERANG – Juru Bicara (Jubir) Penanganan COVID-19 Pemprov Banten, Ati Pramudji Hastuti membantah jika pasien positif yang meninggal tidak ditangani secara standar operating procedure (SOP).

Berdasarkan informasi, ada jenazah pasien positif Covid-19 dari Banten dibawa menuju kampung halamannya di Garut, Jawa Barat tanpa SOP.

Saat ditanya terkait pasien tersebut pernah dirawat di RSU Banten, Ati menegaskan, pasien yang bersangkutan tidak dirawat di rumah sakit milik Pemprov Banten. “Ini bukan pasien dari RSU Banten,” katanya melalui pesan Whatsapp, Selasa (28/4/2020).

Lebih lanjut, perempuan yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten itu menjelaskan, pihaknya selalu memastikan penanganan Covid-19 selalu didasari dengan SOP.

“Karena di kami satu-persatu pasien yang meninghal kami yang edukasi dan memastikan semua jenazah ditunggu dan diantar. Bahkan (petugas) juga ikut menguburkan di tempat pemakaman,” jelas Ati.

Sementara itu, seperti dilansir dari laman infocorona.Bantenprov.go.id per 28 April 2020, total Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Banten mencapai 6.528 orang, dimana 4.278 orang dinyatakan sembuh dan 1.980 masih dipantau. Begitupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Banten mencapai 1.382 orang dengan rincian, 904 orang masih dalam perawatan, 334 orang sembuh dan 144 orang meninggal.

Untuk kasus terkonfirmasi atau positif di Banten mencapai 316 kasus dengan rincian, 218 pasien positif masih dalam perawatan, 52 orang dinyatakan sembuh dan 46 pasien meninggal.(Tra/Mir/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penanganan Jenazah Pasien Covid-19 di Banten Sesuai SOP"

Posting Komentar