PKS: Semua Partai Berharap MK Kabulkan Gugatan Perppu 1/2020

RMOLBANTEN. Partai politik di parlemen diyakini kompak menolak Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, Minggu (19/4).

Menurut Nasir Djamil membeberkan parpol koalisi pemerintah sebenarnya juga banyak yang tidak sepakat dan tidak menyetujui lahirnya Perppu 1/2020 yang diterbitkan pemerintah.

Mereka menyayangkan perppu yang telah diteken Jokowi dan berharap dibatalkan.
"Kalau saya baca soal keputusan perppu nanti di MK, jangan-jangan mereka (partai koalisi) juga ada harapan dibatalkan oleh MK. Saya baca situasi di internal, mereka menyayangkan perppu ini,” terangnya.

Politisi PKS lantas mencontohkan kader PDIP, Masinton Pasaribu yang mulai bersuara dan menganggap perppu tersebut sebagai upaya sabotase konstitusi.

"Masinton waktu saya telpon, dia geram kali. Itu gimana perppu itu amatiran kali. Jadi memang kita berharap, MK mengabulkan gugatan tokoh bangsa yang melakukan judicial review Perppu 1/2020 itu,” demikian Nasir Djamil dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLID.

Gugatan tokoh bangsa yang dimaksud salah satunya dilayangkan oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kedaulatan (KMPK).

Mereka antara lain Amien Rais, Din Syamsuddin, Adhie Massardi, Marwan Batubara dan lain-lain. Pada Rabu (15/4), mereka telah resmi mengajukan gugatan ke MK. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3blSLfm
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PKS: Semua Partai Berharap MK Kabulkan Gugatan Perppu 1/2020"

Posting Komentar