Proyek Triliunan Ruangguru, Said Didu: Nepotisme Di Istana Dipertontonkan Terbuka
RMOLBANTEN. Pemerintah menunjuk Ruangguru sebagai aplikator Kartu Prakerja yang merupakan program dari Kemenko Perekonomian dengan nilai proyek sebesar Rp 5,6 triliun.
Perusahaan penerima proyek ini diketahui milik Staf Khusus Presiden Jokowi Adamas Belva Syah Devara, menjadi polemik. Diduga pemberian proyek itu bernuansa nepotisme dan melanggar hukum.
Menangggapi itu, mantan Sekretaris BUMN, Said Didu mengaku terkejut dengan pemberian proyek senilai Rp 5,6 triliun ke perusahaan yang pemiliknya saat ini telah menjadi pejabat publik.
Selama 32 tahun dirinya menjabat ke badan milik negara, kata Said Didu, baru kali ini nampak telanjang ada etika konflik kepentingan yang terjadi.
Pemberian proyek itu mengindikasikan ada upaya memanfaatkan kekuasaan di tengah pandemik Covid-19.
"Baru pertama kali ini saya melihat dipertontonkan secara terbuka nepotisme terjadi di ruang istana secara terbuka. Ini sangat telanjang memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan perusahaan orang Istana," terang Said Didu.
Pemberian proyek ke perusahaan milik Stafsus Presiden jelas melanggar etika pejabat publik.
Dengan nada keras, Said Didu, menegaskan bahwa dalam jabatan etika itu posisinya di atas hukum.
kata Said Didu, seorang pejabat publik, harus mampu menjaga mandat rakyat dari hal-hal yang diduga bernuansa kepentingan pribadi.
"Etika itu di atas hukum, saya kasih contoh, saya kedatangan tamu saya penguasa menyewa mobil dari saudara saya, itu sudah melanggar etika, pejabat publik itu diikat oleh dua hal hukum dan etika, kecuali bukan pejabat publik, kalau di luar ya nggak masalah silakan saja dapat proyek," ujar Said.
Said Didu menduga ada kongkalikong antara pemerintah dan juga oknum Stafsus pemenang megaproyek di tengah pandemik Covid-19.
Diduga modus yang dilakukan dengan melakukan penyesuaian perusahaan yang layak mendapatkan proyek dari Kemenko Perekonomian, sebagai leading sector Kartu Pra Kerja.
"Prosedurnya sepertinya sudah ada kongkalikong spesifikasi kerja. Misalnya, mau beli motor spesifikasinya disesuaikan akan dimenangkan Yamaha, setelah tender yang menang yamaha, itu melanggar hukum, penyesuaian spesifikasi kerja yang dibiayani negara itu sudah melanggar hukum. Ini sangat kelihatan sudah disesuaikan," demikian Said Didu dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLID, Jumat (17/4). [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Kb0zEH
via gqrds
Perusahaan penerima proyek ini diketahui milik Staf Khusus Presiden Jokowi Adamas Belva Syah Devara, menjadi polemik. Diduga pemberian proyek itu bernuansa nepotisme dan melanggar hukum.
Menangggapi itu, mantan Sekretaris BUMN, Said Didu mengaku terkejut dengan pemberian proyek senilai Rp 5,6 triliun ke perusahaan yang pemiliknya saat ini telah menjadi pejabat publik.
Selama 32 tahun dirinya menjabat ke badan milik negara, kata Said Didu, baru kali ini nampak telanjang ada etika konflik kepentingan yang terjadi.
Pemberian proyek itu mengindikasikan ada upaya memanfaatkan kekuasaan di tengah pandemik Covid-19.
"Baru pertama kali ini saya melihat dipertontonkan secara terbuka nepotisme terjadi di ruang istana secara terbuka. Ini sangat telanjang memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan perusahaan orang Istana," terang Said Didu.
Pemberian proyek ke perusahaan milik Stafsus Presiden jelas melanggar etika pejabat publik.
Dengan nada keras, Said Didu, menegaskan bahwa dalam jabatan etika itu posisinya di atas hukum.
kata Said Didu, seorang pejabat publik, harus mampu menjaga mandat rakyat dari hal-hal yang diduga bernuansa kepentingan pribadi.
"Etika itu di atas hukum, saya kasih contoh, saya kedatangan tamu saya penguasa menyewa mobil dari saudara saya, itu sudah melanggar etika, pejabat publik itu diikat oleh dua hal hukum dan etika, kecuali bukan pejabat publik, kalau di luar ya nggak masalah silakan saja dapat proyek," ujar Said.
Said Didu menduga ada kongkalikong antara pemerintah dan juga oknum Stafsus pemenang megaproyek di tengah pandemik Covid-19.
Diduga modus yang dilakukan dengan melakukan penyesuaian perusahaan yang layak mendapatkan proyek dari Kemenko Perekonomian, sebagai leading sector Kartu Pra Kerja.
"Prosedurnya sepertinya sudah ada kongkalikong spesifikasi kerja. Misalnya, mau beli motor spesifikasinya disesuaikan akan dimenangkan Yamaha, setelah tender yang menang yamaha, itu melanggar hukum, penyesuaian spesifikasi kerja yang dibiayani negara itu sudah melanggar hukum. Ini sangat kelihatan sudah disesuaikan," demikian Said Didu dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLID, Jumat (17/4). [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Kb0zEH
via gqrds
0 Response to "Proyek Triliunan Ruangguru, Said Didu: Nepotisme Di Istana Dipertontonkan Terbuka"
Posting Komentar