Viral Kwitansi Sewa Ambulans Pasien Covid-19 Rp15 Juta di Tangerang, Walikota : Ada Miskomunikasi
KOTA TANGERANG – Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah angkat bicara terkait viralnya kwitansi penyewaan ambulans sebesar Rp15 juta untuk antar jenazah pasien ODP Covid-19.
Arief menjelaskan adanya misinformasi dari RS Bhakti Asih yang merawat pasien tersebut. Menurut dia, RS Bhakti Asih mengira apabila jenazah tidak dimakamkan di TPU Selapajang Tangerang, maka ambulans tidak akan digratiskan.
“Itu ada misinformasi di situ, bahwa sebenarnya di peraturan walikotanya, ambulans gratis itu diberikan di wilayah Kota Tangerang,” kata Arief, Kamis (16/4/2020).
Lalu kemudian, dari pihak rumah sakit juga mengaku memasang biaya Rp15 juta atas kesepakatan dengan keluarga korban.
“Alasannya karena si keluarga yang meninggal ini pengen dimakamkan di tempat makam keluarga,” ujarnya.
Khwatir menuai polemik berkepanjangan, Arief mengklarifikasi bahwa pengantaran jenazah ke seluruh Kota Tangerang tetap digratiskan meskipun tidak di TPU Selapajang.
“Jadi sebenarnya dimana saja kalau dia meminta akan difasilitasi. Maka dari kejadian kemarin kita juga ikut prihatin, maksudnya walaupun berdasarkan klarifikasi dengan keluarga, keluarganya ikhlas, rela membayar Rp15 juta,” imbuh Arief.
Berdasarkan kejadian tersebut, Arief mengimbau agar jangan ada pihak yang mengambil kesempatan meraup keuntungan.
“Saya mengimbau kepada dunia usaha jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya.
(Tra/Ren/Red)
0 Response to "Viral Kwitansi Sewa Ambulans Pasien Covid-19 Rp15 Juta di Tangerang, Walikota : Ada Miskomunikasi"
Posting Komentar