Polisi Amankan Truk Angkut Mobil APV Ingin Nyeberang Lewat Pelabuhan Merak

CILEGON – Petugas kepolisian Polres Cilegon mengamankan truk yang mengangkut mobil. Truk Nomor Polisi (Nopol) BE 8023 NA yang dikemudikan Dedi Suptianto itu hendak menyeberang ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak dengan mengangkut barang berupa mobil APV Nopol B 1886 TRH milik Suryono.

Suryono nekat menyembunyikan mobilnya di dalam truk dengan membayar Rp2 juta.

Pengamanan truk tersebut dilakukan saat petugas melakukan check point di
Pos Pangamanan Gerem, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Minggu (3/5/2020).

Kanit III Satreskirm Polres Cilegon Iptu Choirul Anam mengatakan truk yang mengangkut mobil tersebat tujuan Lampung. “Yang mana mobil tersebut sengaja mengelabui petugas dengan menutup menggunakan terpal,” terangnya.

Dia mengingatkan kepada masyarakat jangan memaksa mudik. Sebab bagi masyarakat dilarang mudik menyeberang ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak.

“Kami mengingatkan jangan melakukan mudik, dalam Perhub Nomor 25 tahun 2020 sudah jelas yaitu warga dilarang mudik, kecuali barang dan sembako yang boleh menyeberang Pelabuhan Merak. Untuk lainnya tidak diperbolehkan,” tegasnya.

“Hingga saat ini jajaran Polres Cilegon masih melakukan penjagaan Check Point di Pos Gerem dan beberapa pos,” katanya.

Suryono pemilik mobil APV mengaku bingung karena mobilnya tersebut adalah mobil travel. Maksud hati disembunyikan di dalam truk supaya mobil travelnya bisa menyeberang ke Sumatera.

“Saya di Cilegon sudah lima hari gak pulang, tempat tidur juga gak ada, tidur cuma di mobil, mau makan bingung. Saya datang ke Cilegon sebelum lockdown, setelah lockdown sama sekali tidak bisa lewat. Kita bingung kalau seperti ini. Sehari-hari kita di rest area, di pinggir jalan. Tidur di dalam mobil, gak enak. Saya tujuannya ingin ke Lampung Timur,” katanya.

(Man/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Amankan Truk Angkut Mobil APV Ingin Nyeberang Lewat Pelabuhan Merak"

Posting Komentar