Kendala Orangtua Tehadap Sistem Online PPDB SMP di Kota Tangerang Sudah Teratasi

Pemerintah Kota Tangerang memberlakukan proses PPDB berbasis online sehingga para orangtua dan calon peserta didik tak perlu lagi datang ke sekolah tujuan.
"Hingga saat ini, pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi sejak tanggal 26 Juni 2020 aman, orangtua juga sudah mengerti cara online di rumah masing-masing," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, A. Jamaluddin saat meninjau ke SMP , Sabtu (27/6)
Meski begitu, bagi calon peserta didik yang ber-NIK Kota Tangerang namun sekolah asalnya terletak di luar Kota Tangerang, harus meminta kode PIN dari sekolah tujuan.
"Memang ada beberapa kendala, seperti PIN yang tidak muncul sehingga orangtua calon peserta didik harus datang ke sekolah tujuan untuk minta PIN tapi kasusnya pun tidak banyak, biasanya karena sekolah asalnya belum menyerahkan nilai ke Dinas Pendidikan," ujar Jamal.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Kota Tangerang, Maksum, mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan bagi para panitia maupun para orangtua calon peserta didik.
"Kita menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti wajib memakai masker baik untuk panitia dan orangtua calon peserta didik, lalu tambahan faceshield untuk panitia, dan juga disediakan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer, juga harus menerapkan jaga jarak antar orang," pungkasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2NBEWza
via gqrds
0 Response to "Kendala Orangtua Tehadap Sistem Online PPDB SMP di Kota Tangerang Sudah Teratasi"
Posting Komentar