Khawatir UU Keamanan Nasional China Di Hongkong, Inggris Revisi Paspor BNO

China sedang bersiap untuk memberlakukan UU keamanan nasional di Hongkong, maka Inggris bersiap untuk memberikan visa bagi warga Hongkong.
Dalam tulisannya di surat kabar The Times dan South China Morning Post pada Selasa (2/6), Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson mengatakan, mengatakan pihaknya akan merevisi aturan imigrasi jika UU keamanan nasional diberlakukan di Hongkong.
"Banyak orang di Hongkong khawatir dengan kehidupan mereka yang berada di bawah ancaman," tulisnya seperti dikutip CNA.
"Jika China berhasil membenarkan ketakutan mereka, maka Inggris tidak dapat mengangkat bahu dan pergi. Sebaliknya, kita akan menghormati kewajiban kita dan memberikan alternatif," tambahnya.
Menurut Johnson, Inggris akan merevisi aturan imigrasi dengan memperpanjang izin tinggal pemegang paspor British National Overseas (BNO) dari 6 bulan menjadi 12 bulan dan dapat diperpanjang.
Hak imigrasi seperti pekerjaan dan kewarganegaraan juga bisa diberikan.
Saat ini, ada sekitar 350.000 orang di Hong Kong yang sudah memegang paspor BNO. Namun ada 2,5 juta orang lainnya yang memenuhi syarat untuk mendapatkan paspor tersebut.
Paspor BNO adalah paspor yang diberikan kepada warga yang tinggal di Hongkong sebelum Inggris menyerahkan wilayah tersebut kembali pada China pada 1997.
Meski sebelumnya pemerintah Inggris sudah mengumumkan rencana perpanjangan visa untuk paspos BNO, namun dengan intervensi Johnson, rencana tersebut semakin mudah terealisasi.
Dalam tulisannya, Johnson juga mengaku khawatir dengan UU keamanan nasional yang direncanakan China.
Ia khawatir UU yang berfungsi untuk menangani ancaman keamanan nasional tersebut justru digunakan untuk menindas secara politik warga Hong Kong yang pada akhirnya mengikis kebijakan "Satu negara, dua sistem"
"Inggris kemudian tidak punya pilihan selain menjunjung tinggi ikatan sejarah dan persahabatan kami dengan orang-orang Hong Kong," tulis Johnson.
"Saya harap itu tidak sampai seperti ini. Inggris tidak berusaha mencegah kebangkitan China. Justru karena kami menyambut China sebagai anggota terkemuka komunitas dunia yang kami harapkan akan mematuhi perjanjian internasional," demikian Jhonson. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2U6LMQL
via gqrds
0 Response to "Khawatir UU Keamanan Nasional China Di Hongkong, Inggris Revisi Paspor BNO"
Posting Komentar