Ratusan Calon Haji Asal Kota Serang Batal Berangkat

Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.
Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1441H/2020M.
Kasubag Tata Usaha (TU) Kemenag Kota Serang Kosasih mengatakan akibat kebijakan tersebut mengakibatkan sebanyak 805 calon jamaah haji asal Kota Serang gagal berangkat.
"Kita tidak bisa berbuat apa-apa kalau sudah dibatalkan. Semua jamaah sudah membayar, tapi ada kebijakan bagi yang sudah lunas mau membatalkan bisa mengambil langsung," ujarnya, Selasa (2/6).
"Kalau seandainya keperluan jemaah haji mau diambil, kita ada juklak untuk pengambilannya, dikembalikan kepada jamaah haji itu sendiri," tambahnya.
Pembatalan keberangkatan ini, kata Kosasih lebih kepada unsur keselamatan bangsa ini terutama jamaah haji, itu hal dasar yang paling kuat yang di sampaikan kementerian agama.
"Jadi kita itu lebih kepada utama penyelamatan dari pada kesehatan calon jamaah haji," ucapnya.
Sampai hari ini, dikatakan Kosasih, pihaknya mengaku belum menerima keluhan dari para jemaah calon haji terkait pembatalan keberangkatan tersebut.
Dia memperkirakan para jemaah calon haji belum mengetahui kabar pembatalan keberangkatan tersebut. Namun pihaknya akan meneruskan informasi pembatalan keberangkatan itu kepada seluruh jemaah calon haji.
"Tahun ini dibatalkan seluruhnya. Belum semua tahu karena keputusannya baru hari ini," tandasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3cpasKJ
via gqrds
0 Response to "Ratusan Calon Haji Asal Kota Serang Batal Berangkat"
Posting Komentar