Calo PNS, Oknum Pegawai Damkar Kota Tangerang Dicokok Polisi

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, pelaku diketahui bernama Dani Ramdani (39) telah menipu kurang lebih 27 orang yang dijanjikan menjadi PNS.
"Korban masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, kurang lebih ada 27 yang menjadi korban penipuan tersangka, adapun modus yang dijanjikan adalah pekerjaan menjadi PNS di Kota Tangerang," kata Sugeng, Jumat, (3/7).
Tak tanggung-tanggung, Dani yang memiliki pangkat eselon 2C tersebut mematok harga tinggi untuk para korban, yakni mulai Rp. 80 hingga Rp. 120 juta.
"Rata-rata korban sudah ada yang menyerahkan uang Rp.80juta, Rp.100juta, ada yang baru menyerahkan Rp.10 juta, total kerugian atau keuntungan yg diambil tersangka kurang lebih Rp.600 juta," jelas Sugeng.
Bak penipu profesional, Dani juga mengirimkan email berisi surat penerimaan PNS kepada para korbannya. Namun, modus tersebut dicurigai korban sebagai surat palsu.
"Hingga saat ini modusnya adalah untuk meyakinkan korban mereka mengirimkan email penerimaan sebagai kelulusan menjadi PNS. Tetapi setelah didalami dan dilakukan pengecekan ternyata itu adalah email palsu," tuturnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 Tahun penjara.[ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2ZxezA3
via gqrds
0 Response to "Calo PNS, Oknum Pegawai Damkar Kota Tangerang Dicokok Polisi"
Posting Komentar