Kapolres Tangsel Setuju Hukuman Mati Anggota Polri Terlibat Narkoba

RMOLBANTEN. Kapolri, Jendral Idham Aziz sebagai komandan tertinggi di kepolisian akan menindak tegas anggota Polri yang terjerat narkoba. Tak main-main, hukumannya yakni hukuman mati.

Tentunya hal ini, menjadi peringatan bagi jajaran anggota kepolisian di seluruh Indonesia, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Di lingkup Polres Tangsel sendiri, menurut Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan sangat setuju apa yang ditegaskan oleh Kapolri, Jendral Idham Aziz.

"Iya betul, setuju," tegas Iman saat dikonfirmasi, Kamis (2/7).

Iman juga mengatakan, pengecekan tes narkoba bagi jajaran Polres Tangsel rutin dilakukan tiap bulannya, untuk memastikan anggota di wilayah hukum Polres Tangsel bebas dari narkotika.

Dan juga memastikan, bahwa anggota Polri sebagai pengayom masyarakat agar bisa menjadi contoh baik dan tetap dicintai masyarakat.

"Itu sudah dilakukan rutin tiap saat sebagai kontrol kami, tiap bulannya dan ada yang insidentil juga," terangnya.

Masih kata Iman, sejauh ini hasil dari tes narkoba yang ditujukan kepada jajaran anggota Polres Tangsel tak ditemukan satu pun anggotanya yang positif mengarah ke narkotika.

"Belum ada," imbuh Iman.

Jika nantinya terbukti positif, Iman dengan tegas menindak anggotanya sesuai dengan perintah Kapolri dan juga akan diberikan sanksi.

"(Sanksi) disiplin, masukin sel selama 21 hari," tandasnya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2YS5Edp
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kapolres Tangsel Setuju Hukuman Mati Anggota Polri Terlibat Narkoba"

Posting Komentar