Pemkab Lebak Klaim Komitmen Cegah Penularan HIV/AIDS
LEBAK – Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi selaku Ketua Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Lebak menerima kunjungan kerja dari KPA Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapat Terbatas Setda Lebak. Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait program kerja dan proges capaian di tahun 2020.
Untuk diketahui saat ini dari catatan KPA Banten, angka orang tertular HIV AIDS berjumlah 7.337 terdiri dari HIV sebanyak 2.238 orang dan AIDS 5.099 orang dimana 403
orang dilaporkan telah meninggal dunia. Angka itu tercatat sejak tahun 1998 sampai 2019.
Wabup Lebak dalam rapat tersebut mengatakan KPA Lebak berkomitmen untuk mencegah penyebaran dan penilaran virus HIV/AIDS yang ada di Kabupaten Lebak
“Tentunya melalui sinergitas seluruh stakeholder baik di daerah maupun provinsi kami yakin dapat melawan penyebaran virus HIV/AIDS khususnya di Kabupaten Lebak,” ujar Wabup melalui siaran tertulis, Jumat (31/7/2020).
Sementara itu Sekretaris KPA Provinsi Banten Santoso Edi Budiono menjelaskan kunjungannya selain melakukan evaluasi kinerja KPA juga mempersiapkan kinerja ke depan karena menurutnya, KPA sudah punya strategi rencana aksi daerah jadi diharapkan KPA di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten juga menyesuaikan diri dengan target-target yang telah dibuat buat dalam strategi rencana aksi daerah untuk tahun 2020 sampai tahun 2024.
“Setiap tahun ada target-target yang harus dicapai oleh KPA kabupaten kota se Provinsi Banten dan Banten sudah secara aktif melakukan pengungkapan kasus mencoba untuk membuka kesenyapan dari gunung es yang selama ini terutup dan bisa terbuka serta berharap dengan kunjungan kita hari ini KPA Kabupaten Lebak akan lebih bersemangat meningkatkan kinerja nya karena tugas kita cukup besar,” ungkap Santoso.
(Red)
0 Response to "Pemkab Lebak Klaim Komitmen Cegah Penularan HIV/AIDS"
Posting Komentar