Polda Banten Tangani 3 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19
RMOLBANTEN. Kepolisian Daerah (Polda) Banten saat ini tengah menangani tiga kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial penanganan Pandemi Covid-19. Tiga kasus tersebut yakni dua di Kabupaten Lebak dan satu di Tangerang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait dengan pernyataan tersebut, yang mana untuk jajaran Polda Banten saat ini sedang menangani kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19.
"Benar, untuk jajaran Polda Banten, pihak kami menangani tiga kasus dugaan penyelewengan dana Bansos covid-19," ungkap Edy Sumardi saat dikonfirmasi, Selasa (22/7).
Edy menuturkan terkait penanganan dugaan kasus tersebut sampai dengan saat ini masih dalam tahap penyelidikan yang di lakukan oleh para penyidik dari masing-masing kesatuan wilayah jajaran Polda Banten.
"Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi sudah dilakukan klarifikasi dan permintaan keterangan," tegas Edy.
Lebih lanjut Edy menerangkan berkaitan dengan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Dalam proses Penyelidikan, kami akan melakukan koordinasi dengan APIP Inspektorat Kabupaten terkait dengan kasus itu," pungkas Edy.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan sebut Polri sedang menangani 92 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial penanganan Pandemi Covid-19. Tiga kasus diantaranya sedang ditangani oleh Polda Banten. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3eSXTsh
via gqrds
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait dengan pernyataan tersebut, yang mana untuk jajaran Polda Banten saat ini sedang menangani kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19.
"Benar, untuk jajaran Polda Banten, pihak kami menangani tiga kasus dugaan penyelewengan dana Bansos covid-19," ungkap Edy Sumardi saat dikonfirmasi, Selasa (22/7).
Edy menuturkan terkait penanganan dugaan kasus tersebut sampai dengan saat ini masih dalam tahap penyelidikan yang di lakukan oleh para penyidik dari masing-masing kesatuan wilayah jajaran Polda Banten.
"Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi sudah dilakukan klarifikasi dan permintaan keterangan," tegas Edy.
Lebih lanjut Edy menerangkan berkaitan dengan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Dalam proses Penyelidikan, kami akan melakukan koordinasi dengan APIP Inspektorat Kabupaten terkait dengan kasus itu," pungkas Edy.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan sebut Polri sedang menangani 92 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial penanganan Pandemi Covid-19. Tiga kasus diantaranya sedang ditangani oleh Polda Banten. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3eSXTsh
via gqrds
0 Response to "Polda Banten Tangani 3 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19"
Posting Komentar