Posisi Sekda Kota Serang Sedang Dievaluasi, Dihentikan Atau Dilanjutkan?

RMOLBANTEN. Walikota Kota Serang Syafarudin tengah mengevaluasi kursi jabatan sekretaris daerah (Sekda) yang saat ini dipegang TB Urip Henus.

Menurut Syafrudin sesuai aturan jabatan Sekda sendiri sudah lima tahun yang harus dilakukan evaluasi kalau tidak dievaluasi maka harus diturunkan.

"Sekda itu aturannya lima tahun harus dievaluasi, malah kalau tidak dievaluasi Sekda itu akan diturunkan nanti setelah pas lima tahun jadi lebih baik kita evaluasi," katanya.

Jadi kata Syafrudin, lebih baik dievaluasi dulu, hasil evaluasi mau diperpanjang atau mau diberhentikan itu akan kelihatan nanti dari hasil evaluasi.

"Untuk evaluasi sendiri mudah-mudahan bisa dilakukan secepatnya sebelum memasuki bulan Agustus," terang Syafrudin.

Untuk posisi Sekda selanjutnya, kata Syafrudin akan ditempatkan dimana setelah evaluasi, pihaknya mengikuti sesuai aturan.

"Nah itu aturannya kan ada, kita juga gak sewenang-wenang menurunkan pak Sekda begitu saja, kalau saya sih berharap ada jabatan kosong di Provinsi, menunggu hasil evaluasi," ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Bambang Janoko memuturkan, untuk jabatan Sekda, sesuai aturan perundang-undangan, harus ada uji kompetensi dan evaluasi setelah lima tahun masa jabatan Sekda berakhir.

Dalam uji kompetensi itu harus dibentuk tim seleksi (timsel).

"Nanti hasil kompetensinya itu apakah Sekda masih bisa diperpanjang atau tidak itu hasil daripada uji kompetensi, dalam aturannya seperi itu Sekda itu kan lima tahun di evalusi," ujar politisi PDIP itu.

Dari hasil kompetensi itu, Walikota akan menentukan apakah jabatan Sekda diperpanjang atau akan dibuka open bidding.

Meskipun dibuka open bidding, Sekda yang saat ini menjabat masih bisa mengikuti prosesnya.

"Itu kan surat (uji kompetensi) sudah dikirim ke gubernur. Hasil rapat saya dengan BKPSDM. Suratnya sudah dikirim ke gubernur tinggal menunggu saja," ucapnya.

Sementara itu berdasarkan berita dari Website BKPSDM dengan linkhttps://bkpsdm.serangkota.go.id/pelantikan-sekda-kota-serang/, Sekda Kota Serang dilantik pada hari Selasa (13/10/2015).

Saat itu pelantikan sekda dilakukan walikota Serang Tubagus Haerul Jaman di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang dan SK Pelantikan dibacakan oleh mantan Sekertaris BKPSDM yang saat itu masih bernama BKD Farach Richi.[ars]





from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Zr9yZx
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Posisi Sekda Kota Serang Sedang Dievaluasi, Dihentikan Atau Dilanjutkan?"

Posting Komentar