Sempat Buron, Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis ABG Di Tangsel Masih Dibawah Umur

RMOLBANTEN. Salah satu pelaku pemerkosaan gadis ABG dibawah umur OR (16) yang sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni RI sudah ditangkap dua hari lalu.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono, Jumat (10/7).

"Sudah kita lakukan penangkapan," ujar Wibisono.

Wibisono menjelaskan, jika RI merupakan anak dibawah umur. Maka dari itu, masih terus dilakukan penyelidikan dan mendalami keterangan pelaku.

"Cuma tersangka terakhir ini kan anak dibawah umur. Jadi kita ada keterbatasan waktu melakukan penyidikan. Sehingga, kita untuk mempercepat semua prosesnya kita sedang mendalami keterangan-keterangan," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pagedangan AKP Efri menuturkan jika RI ditangkap di rumah saudaranya wilayah Serpong, Tangsel.

"Ditangkap di daerah Serpong, di rumah saudaranya hari Rabu malam sekitar jam 11. Pelaku sudah lengkap, untuk RI soalnya anak dibawah umur diserahkan ke PPA Polres Tangsel, usia 16 tahun," kata Efri.

Efri juga menjelaskan, jika berkas perkara kasus pemerkosaan terhadap OR sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangsel.

"Tahap satu sudah kita kirim ke kejaksaan untuk tujuh tersangka ya. Karena dia (RI) nanti akan berkas sendiri di Polres. Prosesnya juga akan beda nanti, karena dibawah umur karena nanti ada perangkat-perangkat nanti dibawah umur. Jaksanya pun nanti biasa yang menangani dibawah umur," paparnya.

Sebelumnya, hasil otopsi jenazah OR (16) warga Serpong Utara, Tangsel korban pemerkosaan yang dilakukan delapan pemuda asal Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang telah diterima Polsek Pagedangan.

Dari hasil tersebut, diketahui yang menjadi penyebab OR meninggal bukanlah karena eximer. Seperti dugaan awal OR meninggal karema eximer.

"Hasil otopsi, tidak ditemukan eximer di dalam tubuh, karena mungkin sudah lama. Intinya di dalam tubuh tidak ditemukan lagi. Penyebab kematian karena eksimer, bisa kita bantah karena tidak ada zat eksimer di tubuhnya. Ini sudah final," terang Kapolsek Pagedangan, AKP Efri di Mapolsek Pagedangan, Senin (6/7).

Lanjut Efri, OR meninggal karena adanya infeksi berat di mulut rahim OR sehabis diperkosa delapan pemuda.

"Karena memar di mulut rahim, dapat menimbulkan infeksi hebat, itu yang menyebabkan korban meninggal," pungkasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2ZXQX7B
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sempat Buron, Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis ABG Di Tangsel Masih Dibawah Umur"

Posting Komentar