Maklumat Kapolri Dicabut, Ciputat Rawan Kriminalitas?

RMOLBANTEN. Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mencabut maklumat bernomor MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Kini, maklumat tersebut resmi dicabut berdasarkan Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, bernomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020.

Setelah tidak ada lagi maklumat, makin banyak kelompok orang berkumpul tanpa prosedur Covid. Sekelompok pemuda di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, malah berkumpul dan melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Korbannya, Ghozy Mubarok (23), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Pemuda asal Madura tersebut terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat penganiayaan oleh sekelompok pemuda mabuk di Jl. WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel, Kamis (6/8) lalu.

Menurut seorang saksi, sebut saja Bude, korban merupakan mahasiswa aktif di UIN. Saat malam, korban dijadwalkan menjaga warung kelontong 24 jam yang berlokasi di Jl. WR Supratman. "Masih sekolah di UIN, Semester 4, jurusan Dakwah," kata Bude.

Jalan tersebut kerap ramai kendaraan saat siang. Apalagi saat pasukan angkot ngetem sembarangan. Sehingga, jalanan kerap macet, ditambah pintu rel stasiun Pondok Ranji. Namun ketika malam, jalanan kerap sepi.

Sementara itu, di seberang warung korban, terdapat ruko yang menjadi lokasi nongkrong pemuda kurang kerjaan dan sopir angkot S10 rute Bintaroâ€"Ciputat berwarna putih. Aroma minuman keras keras tercium saat melintasi jalan tersebut.

Warung korban, merupakan satu-satunya warung di sekitar area tersebut yang buka 24 jam. Bahkan, hanya berjarak kisaran 20 meter dari lokasi nongkrong pemuda mabuk. Sehingga, ketika mereka membutuhkan rokok, camilan atau minuman ringan, akan menghampiri warung korban.

Saat kondisi mabuk, para pemuda tersebut kerap memaksa korban untuk memberikan rokok secara gratis. Jika tidak dipenuhi, mereka kerap berbuat anarkis dengan melakukan ancaman verbal atau kekerasan fisik.

"Biasa, mereka (pemuda mabuk) minta rokok. Sudah sering. Tapi, yang jaga (warung) bocah masih sekolah, masih baru. Belum ngerti apa-apa," ungkap Bude.

Tidak tahan diminta terus-menerus, korban memberanikan diri menolak saat perwakilan pemuda mendatangi warungnya. Namun, hal tersebut justru membuat teman-teman tongkrongan lainnya emosi. Sehingga terjadi penganiayaan terhadap korban dengan benda-benda yang ada di sekitar warung.

"Serem saya dengernya. Jejeritan. Saya nggak berani keluar. Takut. Mereka pake alat. Mungkin besi," tutur Bude.

Menurut salah satu warga sekitar, Vive, kelompok pemuda tersebut bukan berdomisili di area Tempat Kejadian Perkara (TKP). Melainkan pendatang dari daerah lain. Hanya saja, kerap berkumpul dan nongkrong di area ruko.

"Mereka bukan orang sini. Kalau anak-anak sini, saya pasti kenal," terang Vive.

Selain itu, kelompok sopir angkot juga dibeking oleh salah satu ormas. Sehingga, kerap berbuat onar dan ngetem seenaknya. Kejadian berulang kerap terjadi di depan Gang Swadaya, tepat di samping ruko.

"Sudah berulang kali ditegur. Masih aja ngetem di depan gang. Tiap ditegur, malah galakan mereka. Mungkin ngerasa dibeking ormas, jadi tengil," papar Vive.

Warga lainnya, Heni mengaku resah dengan peristiwa ini. Ibu dua anak tersebut menilai, Kamtibmas di sekitar Pondok Ranji tak lagi kondusif. Apalagi tidak ada patroli rutin dari aparat Polsek di wilayah hukum tersebut.

"Kalau ada patroli harusnya ditertibkan dong. Atau jangan-jangan, sebtulnya ada patroli, tahu ada sekelompok pemuda mabuk, tapi justru didiamkan saja?" timpal Heni.

Hingga berita ini diunggah, warung korban masih belum beroperasi. Informasi dari TKP, korban masih dirawat di rumah sakit, guna menjalani perawatan medis akibat luka serius yang dialaminya.

Kasus ini menjadi tanggungjawab Polsek Ciputat sesuai laporan korban bernomor LP/768/K/8/2020/ Sek Ciputat. Namun, Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, belum berkenan berkomentar saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, maklumat Kapolri berisi butir-butir kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah terakit penanganan virus Corona (Covid-19). Salah satunya, terkait larangan kegiatan yang menjadikan berkumpulnya massa.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dengan dicabutnya Maklumat Kapolri, Korps Bhayangkara tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

"Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan," tegas Argo.

Argo menambahkan, TNI dan Polri akan tetap berada di 1.800 titik untuk membantu Pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung.

"Kami juga melakukan koordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di daerah. Bagi daerah-daerah yang masih menerapkan PSBB, tetap dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuh Argo. [tsr]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/31IMYg3
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Maklumat Kapolri Dicabut, Ciputat Rawan Kriminalitas?"

Posting Komentar