Pelaku Pelempar Batu ke Mobil di Tol Tangerang-Merak Ditangkap

SERANG – Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku Kasus pelemparan di ruas tol Tangerang-Merak (Tamer) pada Jumat (28/8/2020). Adalah AN pelaku pelemparan batu yang terjadi di KM 47 atau di Desa Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Saat peristiwa terjadi, salah satu korban melapor ke Sat PJR Ciujung Korlantas Polri. Kemudian personel kepolisian bersama tim patroli Marga Mandala Sakti (MMS) menuju ke lokasi kejadian dan berhasil menangkap satu pelaku.

“Kami dapat informasi dari masyarakat, lalu melapor ke anggota piket. Anggota langsung mengarah ke lokasi. Kemudian bersama dengan patroli mandala mengamankan satu orang,” kata AKP Denni Catur Wardhana Diputra, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu (29/8/2020).

Beruntung, saat pelemparan batu tidak memakan korban jiwa. Menurut Denni, para korban hanya mengalami kerugian materi, akibat mobil yang ditumpanginya rusak terkena lemparan batu.

“Laporan sementara hanya kerugian materi saja, kaca mobil pecah,” terangnya.

Kasus itupun ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Serang. Hasilnya, ada tujuh mobil yang menjadi korban pelemparan batu. Mereka mengalami kerusakan mobil hingga ada penumpang luka-luka.

“Tujuh kendaraan roda empat mengalami kerusakan dibagian kaca depan, serta mengalami pecah,” kata Kapolres Serang, AKBP Mariono, melalui pesan singkatnya.

Sebelum kasus pelemparan batu di KM 47 tol Tamer atau di Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Kasus serupa pernah terjadi pada bulan Juni 2018 silam diruas tol Tamer, kala itu terjadi di KM49, ada enam mobil yang menjadi korbannya dan penumpangnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kali ini, aksi pelemparan batu dilakukan oleh pelaku berinisial AN. Dia menyebrang jalan tol dan berhenti di median atau pembatas jalan tol yang berada ditengah. Kemudian pelaku memunguti batu disekitar lokasi dan melempari kendaraan yang melintas.

“Terduga pelaku saat akan melakukan pelemparan batu berada di tengah median pembatas jalan tol dan diduga pelaku mengambil batu dari pinggir jalan tol, lalu melemparkan batu tersebut dengan secara acak yang mana menyebabkan dan mengenai beberapa kendaraan,” terangnya.

Guna memastikan kondisi kesehatan dan kejiwaannya, Satreskrim Polres Serang akan membawa pelaku ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang. Lantaran beredar kabar, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

“Diduga pelaku ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Untuk memastikannya, kami melakukan koordinasi dengan tim dokter RSDP Serang untuk melakukan observasi,” jelasnya.

Berikut data kendaraan yang menjadi korban pelemparan batu diruas tol Tamer:

1. Nama : Edi Suryana. Tangerang, 06 Desember 1971
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat: Kampung Telagasari, RT 10 RW 02, Desa Telagasari Kecamatan Cikupa, Kabuoaten Tangerang.
Pengemudi Mobil Suzuki APV Silver, A 1053 ZU, rusak pada bagian kaca depan.

2. Nama : Saifullah, Serang, 10 Januari 1975
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat : Kampung Pipitan, RT 01 RW 01, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Pengemudi Mobil Toyota Agya Merah A 1588 AY, rusak pada bagian kaca samping kanan.

3. Nama : Dudu Sopian. Serang, 8 Agustus 1975
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Kampung Sepang Tanjak, RT 5 RW 6, Kelurahan Sepang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Pengemudi Mitsubusi Pajero Putih A 174 DU, rusak pada bagian kaca depan dan luka ditangan.

4. Nama : Avinza (26)
Alamat : Aspol Polda Banten. Pengemudi Mobil Toyota Inova Hitam, A 1007 AA, rusak pada bagian kaca depan.

5. Nama : Asmuri, Serang, 15 Juni 1981.
Pekerjaan : Sopir Bus PEMI
Alamat : Kampung Karang Asem, RT 01 RW 01, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Pengemudi Bis Hiba Utama, B 7533 TGA, rusak pada bagian kaca depan.

6. Nama: Rahmat Satori, Pandeglang, 21 Mei 1965
Pekerjaan: Sopir Bus PEMI
Alamat : Kampung Talaga, RT 03 RW 04, Desa Nembol, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Pengemudi Bus Hiba Utama, B 7536 TGA, rusak pada bagian kaca depan.

7. Nama : Nabhani, Serang, 25 Mei 1973.
Pekerjaan : Sopir Bus PT. PEMI
Alamat : Kampung Blongsong, RT 01 RW 06, Desa Serdang Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Pengemudi Bus Hiba Utama, B 7801 IJ, rusak pada bagian kaca depan.

(Red)



Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Pelaku Pelempar Batu ke Mobil di Tol Tangerang-Merak Ditangkap"

  1. menangkan uang sebanyak-banyaknya hanya di AJOQQ :D
    AJOQQ menyediakan 9 permainan seru :)

    BalasHapus