Polsek Ciputat Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan

RMOLBANTEN. Polsek Ciputat mengamankan empat terduga pelaku kasus pengeroyokan yang dialami Ghozy Mubarok pada 6 Agustus lalu.

Pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang tak dikenal tersebut terjadi saat korban sedang menjaga toko sembako di Jalan WR. Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangsel.

"Ya, sampai saat ini masih dalam pengembangan. Kami sudah amankan empat orang terduga pelaku. Nanti keterangan terduga ini akan kami konfrontir dengan keterangan korban," kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, Minggu, (16/8).

Kejadian tersebut sesuai Laporan Polisi No 768/ K/VIII/ 2020/ Sek Ciputat, dengan sangkaan Pasal 170 KUHPidana, disebutkan pada tanggal 6 Agustus 2020 pukul 02 .00 dinihari korban didatangi orang tak dikenal yang bermaksud ingin berhutang rokok di toko yang dijaga.

Diduga tak diberi hutang, orang tak dikenal tersebut emosi. Kemudian, melakukan tindakan provokasi dengan mengajak teman- teman terduga pelaku dan mengeroyok korban.

Alhasil, korban mengalami beberapa luka, memar, robek pada bagian pelipis mata bagian kiri, lecet pada lengan atas, dada dan punggung, hingga pukulan diduga dari benda keras.

Hingga kini, Polsek Ciputat masih terus memburu beberapa pelaku lain, yang diduga turut terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/3kSvuXm
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polsek Ciputat Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan"

Posting Komentar