Ricuh Antara Ormas Di Tangerang, Polisi Amankan Pria Diduga Provokator

Kedua kelompok ormas tersebut bentrok lantaran diduga tidak terima keputusan pengosongan lahan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Salah satu kubu pun terciduk unit Resmob Polres Metro Tangerang Kota membawa senjata tajam berupa golok dan beberapa ketapel berpeluru benda tajam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto pun membenarkan adanya temuan senjata tajam yang dibawa salah satu kubu ormas.
"Kalau ada yang diamankan kan kasusnya berbeda, berkaitan dengan senjata tajam. Ada beberapa menurut laporan yang diamankan, kita ikuti proses penanganan lebih lanjut," ungkap Sugeng.
Namun, Sugeng enggan menerangkan perihal berapa jumlah senjata tajam yang telah diamankan pihaknya. Pasalnya, pihaknya belum mendapatkan data secara tepat berapa orang yang ditangkap karena diduga menjadi provokator dalam kericuhan dua ormas siang tadi.
"Nanti saya konfirmasi ke pihak Reskrim, saya juga belum ada data akurat yang diamankan," ujar Sugeng.
Dua pihak ormas tersebut berseteru diduga karena permasalahan lahan oleh dua individu yang sudah harus dikosongkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, tepat di depan gerbang Kantor Kecamatan Pinang dua ormas berseterus sambil saling lempar mulai dari kayu, botol, dan batu-batuan.
Dari informasi yang didapatkan di lapangan, seorang pengusaha bernama Darmawan telah memenangkan tanah seluas 45 hektare di Kecamatan Pinang atas keputusan dari Pengadilan Negeri Tangerang. Sementara pihak F tidak terima dan terjadilah perseteruan dua ormas siang tadi.
Saat ditemui di kantornya, Camat Pinang, Kaonang mengatakan kalau keributan dua ormas itu tidak sampai merusak kantornya.
"Memang tadi ada dua kelompok yang berbeda pendapat dari keputusan kehakiman yang salah satu pihak dimenangkan. Dan mereka yang berseteru itu warga Pinang yang saya cintai, maka semoga ini bisa dijaga kondusivitas," kata Kaonang.
Ia meneruskan, kantor Kecamatan Pinang hanya ketumpuan peluapan emosi kedua ormas lantaran, saat pagi hari diadakan apel pengosongan lahan oleh pihak PN Tangerang menggunakan alat berat.
"Kecamatan Pinang tidak dipihak manapun, namun demikian memang awalnya dari putusan pengadilan apel untuk eksekusi memang ada di Kecamatan Pinang," jelas Kaonang. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3ac4ltO
via gqrds
0 Response to "Ricuh Antara Ormas Di Tangerang, Polisi Amankan Pria Diduga Provokator"
Posting Komentar