Tangkal Covid-19, Bupati Lebak Ajak Masyarakat Terapkan 3M

LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengimbau kepad masyarakat agar selalu disiplin dalam menaati protokol kesehatan dan selalu menerapkan 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun dan Menjaga Jarak.

Bupati juga menyampaikan ada sanksi sosial, sanksi administratif dan sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Jadi diimbau kepada masyarakat agar selalu minimal menggunakan masker kalau keluar rumah,” ujarnya melalui siaran tertulis, Minggu (4/10/2020).

Guna mendisiplinkan masyarakat, lanjutnya, Pemkab Lebak juga menyiapkan Raperda Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Ini bertujuan agar masyarakat pengelola atau penanggung jawab kegiatan bisa lebih sadar dan mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehingga bisa memutus rantai penularan Covid-19 dan secara bersamaan bisa terus produktif dalam bekerja,” imbuhnya.

(Man/Red/SG)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tangkal Covid-19, Bupati Lebak Ajak Masyarakat Terapkan 3M"

Posting Komentar