Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim, Begini Kata Refly Harun

RMOLBANTEN Kasus dugaan ujaran kebencian Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, pakar hukum tata negara Refly Harun Penuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Refly hadir sebagai saksi. Refly hadir tepat waktu sesuai jadwal pemanggilan yakni pukul 10.00 pagi.

Ia datang berkemeja putih dan didampingi oleh dua orag koleganya.

"Pada Selasa 3 Nov 2020 pukul 10.00 saya enggak terlambat ya. Untuk didengar keterangannya sebagai saksi," kata Refly di gedung Bareskrim Polri, Selasa (3/11).

Menurut Refly, dirinya diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA melalui media social dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong atau hoax, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat dan seterusnya.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45a ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 dan atau pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau pasal 156 kuhp dan atau 310, dan atau 311 KUHP, dan atau pasal 207 KUHP yang diduga dilakukan oleh pemilik/pengguna/penguasa/pengelola akun youtube munjiat chanel dan atas nama Sugi Nur Raharja," beber Refly.

Soal konten chanel youtube miliknya yang memuat video wawancara dengan Gus Nur dan akhirnya berujung laporan polisi ini, Refly mengurainya.

"Jadi saya itu di telepon tanggal 12 Oktober 2020 oleh Gus Nur untuk ngajak yang namanya kolaborasi," ungkap Refly.

Refly memandang kolaborasi hal yang biasa bagi para youtuber kemudian melihat subscriber akun youtube Gus Nur yang telah mencapai 500 ribu.

"Ya saya kira apple to apple (sebanding) saja karena subscriber dia itu sudah 500 ribu lebih saya juga 600 ribu, jadi dalam dunia peryoutuban biasa itu colab (kolaborasi) dan terjadilah interview itu," kata Refly.

Wawancaranya dengan Gus Nur itu, Refly mengungkap sesi tanya jawab, artinya Gus Nur juga ikut melempar pertanyaan kepadanya guna kepentingan channel youtube miliknya.

"Dan kalau kita lihat interviewnya kan tidak hanya bicara soal yang hanya di permasalahkan tapi bicara hal yang banyak sekali dan metodanya adalah dia bertanya dulu lalu kemudian saya bertanya," demikian Refly dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLID. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/38c192p
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim, Begini Kata Refly Harun"

Posting Komentar