Bejat, Oknum Ustadz di Kabupaten Serang Setubuhi Santri

RMOLBANTEN. Seorang guru ngaji atau Ustadz di Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang tega menyetubuhi dan mencabuli lima murid perempuannya.

Oknum guru ngaji bernama Abdul Gofur alias apung (26) ini melakukan aksi bejadnya di Majlis Ta'lim tempat mengajar ngaji.

Dari kelima muridnya itu, dua disetubuhi dan tiga lainnnya dicabuli. Korban rata-rata berusia 14 sampai 15 tahun.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan kejadian ini sudah terjadi sejak bulan Mei tahun 2019 lalu hingga Oktober 2020 dan dilakukan sebanyak 7 kali.

Dikatakan Kapolres, bagi para murid yang menolak diajak bersetubuh oleh sang pelaku diancam tidak usah ikut mengaji lagi.

Modus operandinya, pelaku menyetubuhi atau melakukan perbuatan cabul dengan ancaman berupa kata-kata.

"Kalau gak mau mah (Berbuat Asusila) yaudah gak usah ngaji lagi disini, kalau kamu gak mau nurut sama saya," kata Kapolres, Selasa (29/12).

Pelaku melakukan perbuatan kejinya di majlis taklim pada malam hari saat suasana sepi.

"Jadi korban ini mengaji sampai larut malam, saat situasi sepi dan larut malam, ia mencabuli muridnya satu per satu," ujar Kapolres.

Kasus ini terungkap saat salah satu orang tua korban melaporkan ke Polres Serang. Mendapat laporan Polres Serang langsung bergerak cepat.

"Pelaku ditangkap pada tanggal 18 Desember 2020. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3mXvAgq
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bejat, Oknum Ustadz di Kabupaten Serang Setubuhi Santri"

Posting Komentar