Pendampingan Kejari Cilegon Cegah Proyek Gagal Lelang
CILEGON – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cilegon, Mariano Corea mengungkap bahwa pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada tahun 2021 dipastikan mampu mengatasi persoalan keadministrasian yang biasa muncul dalam proses pengadaan.
“Karena instruksi kita kepada penyedia itu kan sering salah penafsiran oleh penyedia, sehingga di situlah kadang muncul persoalan administrasi. Nah di sini kita ingin clear, ketika itu ada pandangan hukum dan peserta tender tak mempermasalahkannya, dan tidak ada lagi sampai gagal lelang,” ungkap Mariano, Senin (1/3/2021).
Perdebatan antara pihaknya dan penyedia, kata dia, biasanya terjadi pada saat penyedia melayangkan sanggahan.
“Makanya kita tidak mau karena salah penafsiran malah terkesan kita menggugurkan orang, itu yang kita hindari. Nah adanya JPN (Jaksa Pengacara Negara) ini kan menjadi penengah, institusi yang punya kewenangan untuk itu,” imbuhnya.
Dijelaskan, menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara pihaknya dengan Kejari Cilegon itu saat ini pihaknya masih mereview sejumlah paket pekerjaan yang akan mendapatkan pendampingan. “Jadi tinggal beberapa pekerjaan lagi dari OPD, karena mereka masih menyesuaikan pengadaan dengan pendampingan hukum ini. Yang akan didampingi ini utamanya masuk dalam kategori proyek strategis, kecenderungannya proyek fisik,” tandasnya.
Sebelumnya Kasie Datun Kejari Cilegon, Purqon Rohiyat mengatakan bahwa pendampingan hukum pihaknya tersebut hanya sebatas proses pengadaan.
“Jadi seluruh persoalan administrasi saat pengadaan kita dampingi. Kita tidak ikut campur pada saat pekerjaan dilaksanakan. Tapi kalau itu juga dipandang perlu pendampingan, tinggal OPD penyedia ajukan ke Kejari,” katanya. (dev/red)
The post Pendampingan Kejari Cilegon Cegah Proyek Gagal Lelang first appeared on BantenNews.co.id.
ayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
BalasHapusmenangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D
WA;+855969190856