Politisi PDIP: Nurdin Abdullah Sedang Terlelap, Operasi Tangkap Tangan KPK Janggal

RMOLBANTEN Politisi PDI Perjuangan Deddy Sitorus mempertanyakan istilah operasi tangkap tangan (OTT) yang disematkan KPK dalam operasi penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Deddy sitous menilai OTT KPK terhadap Nurdi Abdullah itu janggal. Pasalnya kata Deddy dalam operasi itu, Nurdin Abdullah tidak sedang tertangkap tangan melakukan praktik korupsi. Penangkapan dilakukan KPK saat Nurdin sedang terlelap di kamar rumahnya.

"KPK menyatakan itu operasi OTT, tapi kenyataannya Prof. Nurdin sedang tidur. Jadi lebih tepat dikatakan Operasi Tangkap Tidur,” ujar Deddy Sitorus seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/2).

Lanjut Deddy, OTT yang dilakukan KPK patut dipertanyakan. Pasalnya, Deddy menduga ada upaya politik untuk menjatuhkan Nurdin Abdullah.

Deddy Sitorus mengatakan bahwa Nurdin Abdulah meeupakan seorang pemimpin yang sudah teruji dalam menjaga disiplin diri. Di berharap kasus yang menimpanya saat ini murni semata-mata kasus hukum dan bukan dalam rangkaian menjatuhkan Nurdin secara politik.

"Jikapun beliau lalai atau terjebak dalam pusatan kasus ini, kami ingin melihat bahwa ini adalah kasus yang semata-mata demi hukum dan keadilan,” demikian Deddy Sitorus.

Nurdin bersama dengan lima orang lainnya telah ditangkap tangan oleh penyidik KPK pada Jumat malam (26/2) di tiga tempat yang berbeda di Sulsel.

Kelima orang yang turut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK adalah, Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor, Nuryadi (NY) selaku supir Agung Sucipto, Samsul Bahri (SB) selaku ajudan Nurdin, Edy Rahmat (ER) selaku Sekdis PUPR Provinsi Sulsel, dan Irfan (IF) selaku supir atau keluarga Edy Rahmat.

Dari OTT itu, KPK mengamankan sebuah koper yang berisi yang sejumlah Rp 2 miliar.

Dalam perkara dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel TA 2020-2021 ini, penyidik KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Sebagai pihak penerima yaitu, Nurdin, Edy Rahmat. Dan pihak pemberi yaitu, Agung Sucipto. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/3dUOwLY
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Politisi PDIP: Nurdin Abdullah Sedang Terlelap, Operasi Tangkap Tangan KPK Janggal"

Posting Komentar