Soal Pegawai Puskesmas Liburan ke Dieng, Kadinkes Kota Serang Terancam Disanksi

RMOLBANTEN. Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Nur Agis Aulia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) harus segera melakukan klarifikasi terkait isu yang mencuat ke publik soal Tenaga Kesehatan (nakes) Puskesmas Walantaka yang pergi ke Kawasan Wisata Dieng, Jawa Tengah.

"Itu harus ada klarifikasi yang jelas oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, karena isu yang berkembang macam-macam," ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (2/2).

Dia mengaku, saat ini pihaknya mencoba agar Dinkes melakukan klarifikasi, ketika klarifikasi itu tidak rasional maka pihaknya akan memanggil Dinkes.

"Sementara ini masih menunggu klarifikasi dari Dinkes, kalau memang tidak rasional nanti kita panggil," ungkapnya.

Dia juga menegaskan jika memang terbukti melanggar pihaknya akan mendorong agar ada sanksi.

"Kalau memang tidak rasional, maka mereka wajib kita berikan sanksi, kan itu sebagai pelajaran juga," katanya.

Diberitakan sebelumnya, di tengah Kota Serang memasuki zona merah sebaran covid-19, Nakes Puskesmas Walantaka menggelar kegiatan di Kawasan Wisata Dieng, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut merupakan penggalangan komitmen UPTD Puskesmas Walantaka tahun 2021 tersebut, diketahui mereka telah mendapatkan izin dari Kepala Dinkes Kota Serang M Ikbal. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/39FzfvX
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal Pegawai Puskesmas Liburan ke Dieng, Kadinkes Kota Serang Terancam Disanksi"

Posting Komentar