2.293 Warga Kabupaten Serang Menderita TBC

KAB. SERANG – Penyakit Tuberkolosis (TB) alias TBC sampai saat ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di dunia, walaupun sudah diupayakan pengobatannya. Tercatat sebanyak 2.293 penderita Tuberkolosis di Kabupaten Serang yang menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Dalam rangka memperingati Hari Tuberkolosis Sedunia dengan tema “Eliminasi TBC untuk Kabupaten Serang Maju Sehat Bebas Tuberkolosis 2030” yang jatuh pada Selasa (30/3/2021), Pemkab Serang bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Komunitas Penabulu dan para kader yang terpilih dari 27 Kecamatan yang berada di Kabupaten Serang bersinergi untuk menekan angka penderita tuberkolosis.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Ida Nuraida, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi, Koordinator Implementing Unit Sub Recipient (SR) Komunitas Penabulu Tb Deni Faisal Hasyim, dan para kader TB. Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara Penabulu dengan Dinkes Kabupaten Serang dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Tuberkolosis.

Bahrul Ulum selaku Ketua DPRD Kabupaten Serang mengatakan penanganan penyakit Tuberkolosis menjadi tugas bersama dari seluruh lapisan masyarakat.

“Persoalan Tuberkolosis menjadi PR bersama, bagaimana Penabulu bekerja sama dengan Dinkes melakukan sebuah upaya dan langkah agar masyarakat Kabupaten Serang tidak malu kalau ia pasien Tuberkolosis untuk berobat,” ujarnya pada acara Hari Tuberkolosis Sedunia di Aula Tb Suwandi.

Bahrul Ulum juga menjelaskan upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan agar penderita Tuberkolosis ada keinginan untuk memeriksakan penyakitnya tanpa rasa malu.

“Upaya agar masyarakat Kabupaten Serang tidak malu untuk berobat yaitu yang pertama Tuberkolosis bukan ain, kedua adalah memberikan keyakinan kepada masyarakat yang terkonfirmasi Tuberkolosis bahwa penyakit ini bisa sembuh sehingga masyarakat bisa melakukan penanganan secara berkala, minum obat secara berkala sesuai anjuran kesehatan. Kemudian yang ketiga adalah prokes yang harus dilakukan oleh para pasien Tuberkolosis. Kenapa? Karena penyebarannya melalui droplet sama seperti Covid-19,” terangnya.

Secara terpisah, Koordinator Implementing Unit Sub Recipient (SR) Komunitas Penabulu Tb Deni Faisal Hasyim mengatakan saat ini sudah direkrut kader TB dari 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang untuk melakukan investigasi kontak dan juga penyuluhan yang bekerjasama dengan penanggungjawab dari penyakit TB.

“Memang kader TB ini sudah terekrut di 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. Dua kecamatan kita memang belum mempunyai yaitu Kecamatan Puloampel dan juga Kecamatan Cinangka. Proses itu akan kami terus lakukan sampai 29 Kecamatan itu ada. Nantinya para kader akan melakukan penyuluhan maupun investigasi kontak ke warga-warga melalui data Dinkes yang sudah ada. Karena data dinkes yang tercatat ada 2.293 (kasus tuberkolosis) di bulan Desember 2020,” ujarnya.

Sebanyak 2.293 kasus TB, dikatakan Deni adalah kasus untuk jenis TB yang cukup dengan meminum obat selama 6 bulan dan diawasi oleh PMO (Pengawas Minum Obat) untuk pasien TB yang berasal dari keluarga sendiri atau teman terdekatnya.
(Tra/Nin/Red)

The post 2.293 Warga Kabupaten Serang Menderita TBC first appeared on BantenNews.co.id.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "2.293 Warga Kabupaten Serang Menderita TBC"

Posting Komentar