Babak Baru Pansus Tiga Raperda Inisiatif DPRD, Begini Reaksi Wagub Andika

RMOLBANTEN DPRD Banten secara resmi membentuk susunan keanggotaan dan pimpinan panitia khusus (Pansus) tiga Raperda inisiatif DPRD Banten antara lain Raperda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Raperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Zakat, dan Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengingatkan Pansus ketiga Raperda perlu berhati-hati jangan sampai terjadi tumpang tindih antara peraturan dan jika ketiga Raperda ini di jadikan perda harus dapat bermanfaat dan tepat sasaran.

"Nanti lah di pansus ini kita bertukar pikiran untuk menguatkan tiga Raperda ini harus bermanfaat kepada masyarakat," ujar Andika di Sekertariat DPRD Banten, Rabu (24/3).

Andika memandang, masukan dari fraksi-fraksi DPRD sangat positif terkait fasilitasi Pondok Pesantren, hingga penguatan kesejahteraan guru ngaji.

Jelas Andika, Raperda pemberdayaan desa masih ada batasan kewenangan di dalam perundang-undangan, tentu perlu dikaji lebih mendalam di Pansus agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

"Intinya kita tetap meminta dikaji agar tidak ada tumpang tindih kewenangan pusat dan daerah," katanya.

Bagi Andika, arahan Presiden Jokowi Dodo prihal kesederhanaan peraturan perlu diimpelementasikan di daerah dalam rangka mempermudah peraturan sejalan dengan UU Cipta Kerja.

"Kita berpatokan dengan arahan pak presiden, jangan sampai pemerintah daerah membuat peraturan daerah yang menumpuk tapi tidak bermanfaat," cetusnya.

Diketahui, susunan pimpinan panitia khusus Raperda Pemberdayaan Masyararakat dan Desa terdiri; Ketua Ida Hamidah dari Fraksi PPP, Wakil Ketua Maretta Dian Arthanti dari Fraksi Nsdem PSI, dan Sekertaris Encop Sofia dari Fraksi Partai Gerindra

Kedua, pimpinan panitia khusus Raperda Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2004 tentang pengelolaan zakat, yaitu; Ketua dijabat Ali Nurdin Abdul Gani dari Fraksi Nasdem-PSI, Wakil Ketua Mohamad Bahri dari Fraksi Gerindra, dan Sekertaris Jamin dari Fraksi PDIP Perjuangan

Ketiga pimpinan panitia khusus Raperda usul DPRD tentang fasilitasi Ponpes diketuai oleh Agus Supriatna dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Ida Rosida dari Fraksi PDIP Perjuangan, dan Sekertaris Fitron Nur Ikhsan dari Fraksi Golkar. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3chTEZc
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Babak Baru Pansus Tiga Raperda Inisiatif DPRD, Begini Reaksi Wagub Andika"

Posting Komentar