Empat Pelaku Pembacokan Juru Parkir Di Pasar Rau Diciduk

RMOLBANTEN. Satreskrim Polres Serang Kota menangkap pelaku pembacokan terhadap juru parkir dan pedagang di Pasar Rau, Kota Serang, yang terjadi pada Sabtu (20/3).

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Mochammad Nandar mengatakan, empat orang pelaku dalam penganiayaan dalam peristiwa tersebut berhasil ditangkap.

"Alhamdulillah, kami dari Satreskrim Polres Serang Kota berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di Pasar Rau," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Rabu (24/3).

Dalam peristiwa itu, korban bernama Ahmad Setiadi alias Acil (26) warga Tanggul Kota Serang tewas akibat luka bacokan sebanyak 8 kali yang dilakukan oleh Mput, sementara korban lainnya bernama Juli (25) yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Rau tengah dirawat di ICU Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara.

"Peristiwa ini terjadi lantaran pelaku Mput merasa sakit hati teman wanitanya yang diolok-olok oleh korban. Sebelum peristiwa Sabtu malam terjadi, para tersangka sudah mengundang para korban untuk menemui para tersangka di Terminal Cangkring sehari sebelum peristiwa itu terjadi. Undangan tersebut dikirim melalui sosial media facebook ke para korban," katanya.

Empat tersangka yang berhasil ditangkap tersebut adalah Mput (30), Jibul (31), Nana (39), dan Hamdan (27). Keempat tersebut merupakan residivis curanmor, judi, dan narkoba.

"Para tersangka itu melarikan diri pada malam kejadian ke salah satu rumah tersangka yaitu Nana yang berada di Bandar Lampung, Kabupaten Pasarawan, Kecamatan Kedongdong," ungkapnya.

Tiga dari keempat tersangka terpaksa dilumpuhkan karena berupaya melarikan diri saat proses pengejaran.

"Saat ini para tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 no. 3e dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3ci17rq
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Empat Pelaku Pembacokan Juru Parkir Di Pasar Rau Diciduk"

Posting Komentar