KPKR MUI: Tekan Kasus KDRT Bisa Melalui Dakwah
KAB. SERANG – Ketua Komisi Perempuan Keluarga dan Remaja (KPKR) MUI, Siti Ma’rifah Ma’ruf Amin melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Pendopo Bupati Serang pada Selasa (23/3/2021), guna membahas sinergitas program-program yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kunker yang juga dihadiri oleh Bunda PAUD Provinsi Banten, Adde Rosi Khoerunnisa, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit, serta Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang Nurlinawati disambut baik oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Dalam kunker kali ini, Putri Wakil Presiden RI tersebut juga membahas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), peningkatan SDM perempuan, stunting, serta persoalan kekerasan seksual pada anak.
Terkait kasus KDRT yang masih banyak terjadi, Siti Ma’rifah mengatakan untuk menekan angka kasus KDRT salah satunya dengan melalui dakwah.
“Persoalan kasus ini kan harus diselesaikan dari hulu ke hilir, karena itu kan terkait juga dengan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, perlu dilakukan senantiasa sosialisasi dan juga literasi. Literasi ini harus bergandengan tangan antara pemerintah, ulama dan masyarakat. Dilakukan semacam ini melalui dakwah, kegiatan-kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Siti Ma’rifah juga memaparkan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi akibat permasalahan ekonomi.
“Itu tidak hanya terkait masalah ekonomi, melainkan sosial juga. Perlu selalu adanya edukasi baik dari pendidik, ulama serta pemimpin wilayah agar jangan sampai kembali terjadi kasus kekerasan,” terangnya.
Tidak hanya persoalan KDRT dan kekerasan terhadap perempuan yang menjadi sorotan Siti Ma’rifah. Ia juga membahas kasus pornografi yang dapat menjadi pemicu utama tindak kekerasan seksual anak serta pentingnya peran dari tenaga pendidik, ulama, dan pemimpin daerah untuk mengatasi persoalan tersebut.
Menurut Siti Ma’rifah, untuk mencegah tindak kekerasan seksual anak yaitu penting sekali untuk melakukan literasi dan kegiatan-kegiatan yang melibatkan generasi muda.
“Saya selalu katakan para anak muda punya potensi dan harus diberi ruang. Seperti yang sudah saya sampaikan akan dilakukan digitalisasi kewirausahaan misalnya itu salah satu caranya,” ungkapnya.
(Tra/Nin/Red)
The post KPKR MUI: Tekan Kasus KDRT Bisa Melalui Dakwah first appeared on BantenNews.co.id.
0 Response to "KPKR MUI: Tekan Kasus KDRT Bisa Melalui Dakwah"
Posting Komentar