Minta Penyidik Dicopot Karena Laporan Tidak Diterima, Kubu Demokrat KLB Ngawur Dan Arogan

RMOLBANTEN Langkah kubu Kubu Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dianggap semakin ngawur dan arogan.

Adanya pernyataan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat KLB, Razman Arif Nasution setelah laporannya kepada Polda Metro Jaya untuk Andi Mallarangeng belum diterima.

Kesal, Razman lantas meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot penyidik PMJ yang berhadapan dengannya.

"Ngawur dan arogan, juga menentang keinginan presiden yang berharap tidak ada lagi 'kriminalisasi' atas nama UU ITE," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, Minggu (14/3).

Sikap kesewenang-wenangan Demokrat versi KLB, kata Satyo, juga melanggar Keputusan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang merespon keresahan Presiden dengan cepat dan tanggap dengan merilis SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika.

"SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif dengan menerapkan konsep restorative justice terkait pelaporan dugaan pelanggaran UU ITE," demikian Satyo dilansir Kantor Berita Politik RMOLID. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/3eDUuBe
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Minta Penyidik Dicopot Karena Laporan Tidak Diterima, Kubu Demokrat KLB Ngawur Dan Arogan"

Posting Komentar