Ombudsman Banten Minta DBH Disalurkan Tepat Waktu dan Sasaran

SERANG – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang sempat tertunda pada 2020. Ia menilai, DBH tersebut sangat diperlukan kabupaten/kota untuk membiayai program-program pembangunan.

“Informasinya 2020 itu katanya udah selesai. Tapi kita belum dapat keterangan resmi dari Pemprov Banten,” ujar Dedy, Selasa (23/3/2021).

Diketahui, Pemprov Banten akan menyalurkan DBH kabupaten/kota tahun 2020 yang tertunda pada APBD 2021 ini. Penyaluran sendiri akan dilakukan secara bertahap dan diselaraskan penyaluran DBH tahun 2021.

Menurut Dedy, pihaknya berharap DBH yang sempat tertahan untuk bisa disalurkan oleh Pemprov Banten.

“Kita (berharap) pokoknya bisa berjalan lancar sesuai ketentuan. Ini kan biar program-program kaya bansos (bantuan sosial) dan program pembangunan di kabupaten/kota tidak terhambat,” katanya.

Dedy juga belum bisa memastikan jika keterlambatan pembayaran DBH akibat adanya mal administrasi.

“Kalau ada proses yang menggantung harus segera diselesaikan. Kalau ada macet, macetnya dimana? Karena waktu penyaluran itu mereka yang buat, kita lihat apakah ada pelanggaran. Karena kalau sudah waktunya ya langsung salurkan,” ucapnya. (Mir/Red)

The post Ombudsman Banten Minta DBH Disalurkan Tepat Waktu dan Sasaran first appeared on BantenNews.co.id.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ombudsman Banten Minta DBH Disalurkan Tepat Waktu dan Sasaran"

Posting Komentar