Pinjaman Dana Tahap II Pemprov Banten Ke PT. SMI Terganjal DJPK

RMOLBANTEN. Rencana Pinjaman Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahap kedua dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) Daerah bulum mendapatkan persetujuan.

Sebab, dinilai PEN 2021 sedang dalam pembahasan Direktorat Jendra Perimbangan Keuangan (DJPK).

"PEN di tahap ke dua ini sudah direncakan di dalam APBD 2021. Nah pada proses saat ini adalah DJPK sedang melalukan evaluasi atas beberapa persyaratan bagi pemda penerima," ujar kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti kepada awak media, Senin (1/3).

Menurut Rina, pengajuan pinjaman tahap II ke PT. SMI tetap sama sesuai rencana skema awal senilai Rp4,1 Triliun. Namun hingga saat ini belum ada jawaban dari DJPK.

"Jadi, kita sedang menunggu, tidak ada program kegiatan pada saat kita ajukan. Nanti kita tinggal melihat apa aja hasil evaluasi dari DJPK," katanya.

Yang jelas Sambung Rina, PEN dibagi kedalam dua tahap, PEN pertama di 2020 yang sudah digunakan senilai Rp800 Miliar sesuai sasaran peruntukan pemulihan.

"Tahap pertama di 2020 itu sudah kita selesaikan sesuai dengan target program dan semua eligible," ungkap Rina.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Banten Gembong R Sumedi mengaku, pihaknya menyayangkan Pemprov Banten tidak pernah memberikan informasi kepada legislatif dalam proses penyusunan peminjaman dana PEN tahap dua tersebut.

Padahal, kata Gembong, sejak awal tahapan pembahasan PEN di APBD itu melibatkan dewan, karena legislatif memiliki fungsi budgeting. Tapi rencana revisi PEN kedua ini dewan tidak ada yang dilibatkan.

"Rencana ini memang kita belum mendapat informasi, justru saya ini lagi pengen ngobrol dengan pimpinan (DPRD) soal revisi pinjaman. apakah itu besaranya juga berubah ini yang harus diclearkan," terangnya.

Prinsipnya, Politisi PKS itu menerangkan Kalau ada perubahan terkait dana pinjaman PEN 2021 pemerintah daerah wajib menginformasikan kepada DPRD untuk dibahas ulang sesuai aturan yang berlaku.

"Ya minimal kita tahu dari anggaran yang ada itu. Kira-kira untuk kemana saja post post-nya, khawatir aja kalau pengurangannya signifikan. Kan pusing juga kita," pungkas Gembong. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2NPGKIv
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pinjaman Dana Tahap II Pemprov Banten Ke PT. SMI Terganjal DJPK"

Posting Komentar