Sembunyikan Narkoba Di Celana Dalam, Dua Kurir Dibekuk

RMOLBANTEN. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil meringkus seorang kurir narkoba asal Aceh di area pool Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat, (12/3).

Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung mengatakan, penangkapan itu diawali dari informasi akan ada orang membawa barang haram di pesawat dari Bandara Kualanamu, Medan menuju Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

"Pada jam landing yang telah didapat, petugas BNNP Banten bersama Avsec melakukan penyelidikan dan pengecekan di area kedatangan terminal dua," ujarnya, saat konferensi pers, Jumat (26/3).

Karena tidak ditemukan ciri-ciri tersangka yang diperoleh, selanjutnya tim melakukan pengecekan di luar area terminal dua, salah satunya di area pool bus Damri dengan tujuan Stasiun Gambir, Jakarta.

"Di dalam bus itulah tim berhasil meringkus seorang tersangka SH. Jadi modusnya membawa metamfetamin di taruh di bawah sepatu. Sebagian di cover di celana dalam bagian depan, bagian perut bawah. Total yang kita 3.048 gram," ungkapnya.

Selain barang haram, petugas juga mengamankan HP Nokia dan Vivo, kartu ATM, KTP, dan uang tunai sebesar Rp732 ribu.

"Batang haram tersebut akan dibawa ke Surabaya menggunakan jalur kereta api," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan lima tahun penjara.

"Adapun ancaman hukumannya akan dipenjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. [ars]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/2PwTZhS
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sembunyikan Narkoba Di Celana Dalam, Dua Kurir Dibekuk"

Posting Komentar