Setahun Covid-19, Provinsi Banten Sudah Masuk Zona Kuning Dan Orange

Lima Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang kini menetapi status zona risiko kuning.
Sedangkan Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang masih berstatus zona oranye.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengklaim perubahan zona kuning merupakan hasil kerja keras seluruh elemen terutama jajaran satgas di Kabupaten/Kota yang mampu meminimalisir penyebaran covid-19.
"Penyebab zona kuning berkat kerja keras seluruh satgas dari tingkat provinsi sampai di tingkat RT. Dan gotong royong dari seluruh elmen masyarakat," Ujar Ati kepada awak media, Selasa (2/3).
Ati menyebut, penerapan PPKM Skala Mikro sangat efektif dalam menekan laju penularan covid-19. Dan PPKM mikro tidak hanya berlaku di wilayah Tanggerang, kini berdasarka Intruksi Gubernur (Ingub) No. 4 Tahun 2021 bahwa pemberlakuan PPKM Mikro diperluas hingga kedelapan Kabupaten/Kota di Banten.
"PPKM Mikro diperluas menjadi 8 Kabupaten/Kota, dimana pelaksanaan PPKM ini menukik sampai di tingkat RT, adapun kegiatan yang dilakukan berdasarkan peta zona risiko disetiap RT," Katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinkes Banten per 2 Maret 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Banten sebanyak 36.775 orang, 3.202 orang masih menjalani perawatan, 32.564 orsng sembuh dan 1.009 orang meninggal dunia. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/383Pa61
via gqrds
0 Response to "Setahun Covid-19, Provinsi Banten Sudah Masuk Zona Kuning Dan Orange"
Posting Komentar