Andi Arief: Penjara HRS, Syahganda, Dan Jumhur Adalah Penjara Ketidakadilan

RMOLBANTEN Keadilan, hukum, dan kebebasan berpendapat harus dijunjung tinggi dalam negara yang menganut sistem demokrasi.

Keberagaman pendapat yang ada di negeri ini bukan berarti pemerintah bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun.

Kira-kira begitu pesan yang hendak disampaikan Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief lewat akun Twitter pribadinya.

"Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman,” tegasnya, Jumat (9/4).

Ketua DPP Bappilu Partai Demokrat ini, lantas menyinggung kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab dan dua inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

Habib Rizieq kata Andi Arief, yang selama ini keras menentang pemerintah merupakan orang yang kali pertama diadili karena pelanggaran protokol kesehatan.

Sedangkan Jumhur dan Syahganda yang juga kerap mengkritik pemerintah dijerat kasus sebaran informasi bohong yang menyebabkan kerusuhan. Bahkan Syahganda menjadi satu-satunya orang yang dituntut 6 tahun penjara karena kasus informasi bohong.

Andi Arief menekankan bahwa ketiganya sedang mengalami ketidakadilan.

"Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan. Mereka tahanan politik yang layak dibebaskan,” demikian Andi arief. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/39V6MlE
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Andi Arief: Penjara HRS, Syahganda, Dan Jumhur Adalah Penjara Ketidakadilan"

Posting Komentar