Begini Modus Bandar Ganja Di Serpong

RMOLBANTEN. Polsek Serpong berhasil menangkap MUA (26) mahasiswa yang terlibat dalam jaringan narkotika dari Sumatra Barat dengan barang bukti ganja seberat 2.874 gram.

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Serpong, Lutfi Hayata, MUA memesan ganja melalui BDP yang mendapatkan barang haram tersebut dari Sumatra Barat.

"Barang yang dipesan lalu dikirimkan ke alamat tersangka melalui jasa expedisi. Dan, diketahui barang yang dikirim dari Padang, Sumatra Barat akan tiba ke alamat tersangka pada hari Senin 5 April," kata Lutfi di Mapolsek Serpong, Rabu (14/4).

Tim Polsek Serpong yang mendapat keterangan tersangka, langsung menuju kantor jasa expedisi di Jakarta Pusat.

"Sekitar jam 15.30 WIB, tersangka mengambil paket barang tersebut, kemudian setelah tersangka mengambil paket barang tersebut, langsung dibuka disaksikan oleh orang pegawai dan teryata paket tersebut berisikan 3 (tiga) paket barang yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja," ungkapnya.

Lutfi mengatakan, modus yang digunakan jaringan narkotika dari Sumatra Barat yakni dengan cara menyamarkan ganja yang akan dikirim bersama produk makanan.

"Sudah kurang lebih 3-4 kali pengiriman dari Sumatra, pengiriman lewat jalur darat, menggunakan jasa pengiriman. Itu disamarkan jenisnya makanan, dari resi pengiriman," papar Lutfi.

Rencananya, tersangka MUA akan mengedarkan ganja tersebut ke mahasiswa disekitar Jakarta.

Atas perbuatannya, MUA dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) dan atau Pasal 132 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3e8seoy
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Begini Modus Bandar Ganja Di Serpong"

  1. ayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
    menangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D
    WA;+855969190856

    BalasHapus