Dugaan Korupsi Dana Hibah 117 Miliar, Kejati Banten Periksa Puluhan Pengasuh Ponpes

Dana hibah tahun anggaran 2020 diberikan Pemprov Banten kepada 3.926 ponpes di Banten dan setiap ponpes mendapatkan Rp30 juta.
"Ini masih (penyelidikan) untuk memastikan kebenaran atas laporan (pemotingan dana ponpes)," kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan saat dikonfirmasi, Selasa (13/4).
Ivan juga membenarkan, sudah ada beberapa pihak yang dipanggil Kejati untuk dimintai keterangan prihal dana hibah tersebut. Saksi sendiri, dikatakan Ivan, saat ini baru ada 10 ponpes yang berani memberikan keterangan.
Mereka sebagai penerima bantuan program dana hibah ponpes. Meski demikian, Ivan enggan memberikan keterangan lebih mengenai identitas pengasuh ponpes yang diperiksa.
"Tahap konfirmasi terhadap 10 ponpes penerima bantuan," katanya.
Yang jelas, kata Ivan, seluruh pihak yang diperiksa merupakan pengasuh ponpes di wilayah Kabupaten Banten dan Lebak. Ivan memastikan akan ada pemeriksaan lanjutan atas ponpes. Ponpes penerima program bantuan. Jadi, tunggu perkembangannya saja.
"Nah sementara yang baru diperiksa itu ponpes di daerah Lebak dan Pandeglang," pungkas Ivan. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3tflRGd
via gqrds
0 Response to "Dugaan Korupsi Dana Hibah 117 Miliar, Kejati Banten Periksa Puluhan Pengasuh Ponpes"
Posting Komentar