Lagi! PPKM Mikro Di Provinisi Banten Diperpanjang, Begini Penjelasan WH

RMOLBANTEN Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Provinsi Banten kembali diperpanjang, terhitung sejak 6 April hingga 19 April 2021.

Perpanjangan itu tertuang dalam Intruksi Gubernur Banten nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjagan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam Keputusan itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta Bupati dan Walikota untuk mengatur PPKM Mikro hingga ke tingkat RT dan RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

"Kriteria zonasi pengendalian Covid-19 hingga ke tingkat RT terdiri atas Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala," ujar WH dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (7/4)

Untuk zona kuning dengan kriteria jika terdapat satu hingga dua rumah dengan konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Sedangkan bagi zona oranye ditetapkan dengan kriteria jika terdapat tiga sampai lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

"Maka skenario pengendalian dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, terus melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum kecuali sektor esensial," katanya.

Kemudian, Zona Merah ditetapkan dengan kriteria jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi dalam satu RT selama tujuh hari terkahir.

Adapun skenario pengendalian PPKM tingkat RT yang mencakup penemuan kasus suspek dan pelacakan kontak erat harus melakukan isolasi mandiri terpusat dengan pengawasan, menutup tempat ibadah, tempat bermain anak, melarang kerumunan, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB

"Perlu juga meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menularkan covid-19," terang WH.

Yang jelas, sambung WH, PPKM Mikro dilaksanakan melibatkan seluruh unsur mulai Ketua RT dan RW, Kepala Desa, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Posyandu, Tokoh agama, Tokoh adat, Tokoh pemuda, dan Karang taruna.

"Mekansimenya itu mereka membentuk posko tingkat desa. Bagi yang belum membentuk posko agar lebih mengoptimalkan peran fungsinya," ujarnya.

WH menjelaskan, posko penanganan Covid-19 memiliki berbagai fungai yakni pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan.

"Untuk pembiayaan posko tingkat Desa dibebankan pada anggaran masing-masing unsur Pemerintahan sesuai pokok kebutuhan," ungkap WH

PPKM Mikro ini, lanjut WH, cakupan pengaturan pemberlakuan pembatasan dilaksanakan apabila Kabupaten dan Kota memenuhi unsur tingkat kematian diatas rata rata tingkay kematian nasional, dan tingkat kesembuhan dibawah rata rata tingkat kesembuhan nasional.

"Kemudian tingkat kasus aktif di atas rata rata tingkat nasional, tingkat ketersediaan tempat tidur rumah sakit atau BOR untjk intensive ICU dan ruang isolasi diatas 70 persen, dan positivity rate di atas 5 persen," jelasnya.

Selain PPKM Mikor, WH menekankan agar Pemerintah Kabupaten dan Kota hingga Pemerintahan Desa lebih mengintensifkan disiplin protokol kesehatan serta upaya penanganan kesehatan seperti membagikan masker atau hand sanitizer serta menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

"Mereka juga harus memperkuat kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracking, lalu perbaikan treatmen termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan mulai dari tempat diru, ruang ICU, maupun isolasi atau karantina," demikian Wahidin Halim. [ars]





from RMOLBanten.com https://ift.tt/3uuDUs0
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Lagi! PPKM Mikro Di Provinisi Banten Diperpanjang, Begini Penjelasan WH"

  1. main poker dengan banyak penghasilan
    ayo segera hubungi kami
    WA : +855969190856

    BalasHapus