NGO Desak Dewan dan Gubernur Kirim Rekomndasi Copot Sekda Banten

SERANG – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Presedium NGO Banten mendesak DPRD dan Gubernur Banten untuk mengirimkan rekomendasi pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar. Hal itu terungkap dalam audiensi antara Presidium NGO dengan Wakil ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (1/4/2021).

Koordinator Lapangan Presedium NGO Banten, Kamaludin mengatakan, desakan rekomendasi pencopotan lantaran Sekda Al Muktabar telah membuat kegaduhan di Banten. Hal tersebut setelah mencermati sejumlah kejadian terkait dengan kebijakan Sekda Banten, pihaknya menilai banyak yang menimbulkan kontroversi.

“Kontroversi ini kemudian muncul ke permukaan mengenai seputar kekuasaan,” kata kamaludin.

Kamaludin menyebut, setidaknya terdapat delapan poin kegaduhan yang dibuat oleh Sekda Banten sehingga menyebabkan kontroversi. Pertama, proses mutasi dan promosi pejabat dilingkungan Pemprov Banten.

Kedua, sejak akhir tahun 2019, regulasi terhadap penempatan seorang Direktur di RSUD Malingping, baik Plt maupun definitifnya tidak pernah ditetapkan, malah dirangkap jabatan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramuji Astuti.

“Ketiga, paket Rp169 miliar PL (penunjukkan langsung) di DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Provinsi Banten yang ditayangkan lelang lalu dihilangkan tayangannya. Keempat, paket yang saat ini dilelangkan, jalan Boru-Cikeusal, nilai pagu paket Rp309 miliar, sementara diduga pembebasan lahannya belum tuntas,” jelasnya.

Kelima, lanjut Kamaludin, proyek PL Rp2,5 miliar sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) untuk RSUD Malingping yang menjadi kontroversi. Keenam, dana bagi hasil (DBH) yang membuat protes kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Tujuh, dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang ternyata ada bunga pinjaman. Delapan, heboh adanya oknum yang dekat dengan kekuasaan untuk mengkondisikan proyek.

“Dari renteten panjang regulasi yang dianggap selalu mengundang kontroversi tersebut, kami meminta secara tegas agar Gubernur Banten dan Pimpinan DPRD Banten, segera merekomendasikan kepada Presiden RI c.q Mendagri RI untuk Mencopot Sekda Al Muktabar dari Jabatannya,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati mengatakan dirinya akan menyampaikan kepada Gubernur Banten atas aspirasi yang disampaikan Presedium NGO Banten.

“Saya akan sampaikan sesuai dengan tugas saya sebagai wakil rakyat. Apapun aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada kami, kami akan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang,” kata pria yang akrab disapa Cak Nawa itu.

Terkait dengan adanya tuduhan NGO Banten bahwa Sekda Banten telah membuat kegaduhan lantaran ada kebijakan yang kontroversi, Nawa Said mengaku menyampaikan hal tersbeut kepada komisi-komisi terkait.

“Saya akan sampaikan terlebih dahulu ke komisi-Komisi terkait, sebagai bentuk pengawasan mereka atas tuduhan tersebut. Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan kawan-kawan,” ujarnya.

(Mir/Red)

 

 

The post NGO Desak Dewan dan Gubernur Kirim Rekomndasi Copot Sekda Banten first appeared on BantenNews.co.id.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "NGO Desak Dewan dan Gubernur Kirim Rekomndasi Copot Sekda Banten"

Posting Komentar