PT. GAL Diduga Cemarkan Lingkungan, DPRD Pandeglang Segera Panggil DLH

RMOLBANTEN Puluhan masyarakat dari Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Pandeglang Selatan menggelar, aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (29/4) kemarin.

Aksi unjuk rasa yang didominasi oleh masyarakat Kecamatan Cigeulis ini, untuk menyuarakan adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Globalindo Argo Lestari (GAL) yang berlokasi di Desa Banyuasih Kecamatan Cigeulis.

GAL mengeluarkan limbah yang dianggap masyarakat dianggap telah mengotori sungai yang biasa digunakan oleh masyarakat sekitar.

Agung, Seorang warga Cigeulis mengatakan, bahwa kedatangan para warga ini, merupakan sebagai bentuk keresahan mengenai adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Perusahaan Sawit yakni PT. GAL.

"Limbah PT GAL diduga telah mencemari sungai, sungai kami yang dulunya jernih kini menjadi hitam keruh," ungkapnya.

Selain pencemaran Air, masyarakat juga mengeluhkan bau menyengat yang disebabkan ampas sawit yang dibuang sembarangan yang menyebabkan bau busuk yang mengganggu pernapasan.

"Kami meminta DPRD Pandeglang untuk segera menindaklanjuti keluhan serta aspirasi kami mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang diduga karena limbah PT.GAL,"bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Fikri Febriansyah sangat mengapresiasi dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Pandeglang Selatan dan pihaknya akan segera menindaklanjuti adanya keluhan tersebut.

Politisi dari Partai Gerindra ini, akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang untuk segera melakukan kajian mengenai dugaan adanya pencemaran lingkungan.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan segera panggil DLH untuk segera melakukan kajian mengenai keluhan masyarakat tersebut. Selain itu kami juga (Komisi III DPRD Pandeglang- red) akan segera turun ke lokasi," bebernya.

Fikri menambakan, jika hasil kajian DLH dan instansi terkait pencemaran terbukti dilakukan oleh PT. GAL, maka pihaknya tidak akan segan untuk memberi rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang untuk mencabut izin perusahaan sawit tersebut.

"Kalau memang benar terbukti sengaja melakukan pencemaran maka cabut izinya," tegasnya. [ars]





from RMOLBanten.com https://ift.tt/3nChVgt
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PT. GAL Diduga Cemarkan Lingkungan, DPRD Pandeglang Segera Panggil DLH"

Posting Komentar