Selama Ramadan, Jangan Coba-coba Langgar Aturan Di Kota Serang

RMOLBANTEN. Selama bulan suci ramadhan 2021, Pemkot Serang melakukan pelarangan pada beberapa tempat usaha untuk menjaga kekhusyukan umat muslim menjalankan puasa.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya sudah memberikan panduan atau edaran terkait aturan-aturan selama bulan suci ramadhan di Kota Serang.

"Tempat hiburan malam, kafe, karaoke, billiard, dan sejenisnya agar dihentikan kegiatannya selama bulan Ramadan," ungkap Syafrudin, Selasa (13/4).

Hal tersebut, sambungnya, demi mencegah timbulnya keresahan di masyarakat, dan demi mewujudkan Kamtibmas di masyarakat Kota Serang.

"Itu agar selama pelaksanaan bulan suci ramadhan ini tidak muncul keresahan di tengah masyarakat kita," ujarnya.

Selain itu, sambungnya, pihaknya melarang pembuatan mercon atau petasan di Kota Serang, termasuk membunyikannya.

"Kita juga melarang memproduksi, menyembunyikan, membakar mercon atau petasan dan sejenisnya yang dianggap membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2QfIMm6
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Selama Ramadan, Jangan Coba-coba Langgar Aturan Di Kota Serang"

Posting Komentar