Selipkan Ganja Dihelm, Mahasiswa Di Serpong Dibekuk

RMOLBANTEN. MUA (26) seorang mahasiswa disalah satu universitas swasta, terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja dan masuk dalam jaringan narkotika dari Sumatra Barat.

Kapolsek Serpong, Kompol Yudi Permadi menjelaskan, jika MUA ditangkap di wilayah Rawa Buntu, Serpong, Tangsel kedapatan membawa barang bukti ganja yang diselipkan di dalam helm.

"Pada saat tersangka diamankan ditemukan barang bukti berupa satu linting narkotika jenis ganja yang disimpan dalam helm tersangka," ujar Yudi di Mapolsek Serpong, Rabu (14/4).

Dari penangkapan tersebut, tim Reskrim Polsek Serpong melakukan pengembangan dan didapati keterangan, jika MUA menerima narkotika jenis ganja dari seorang DPO berinisial BDP dari Padang, Sumatra Barat.

"Ganja tersebut yaitu sisa dari tersangka membeli dari BDP sebanyak sebanyak 3 kilogram, dan keterangan tersangka bahwa BDP membeli narkotika jenis ganja tersebut dari Padang, Sumatra Barat," katanya.

Masih kata Yudi, dengan barang bukti yang ditemukan ganja seberat 2.874 gram, MUA dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) dan atau Pasal 132 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara," terang Yudi. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3mNiXWx
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Selipkan Ganja Dihelm, Mahasiswa Di Serpong Dibekuk"


  1. AJOQQ agen jud! poker online terpecaya dan teraman di indonesia :)
    gampang menangnya dan banyak bonusnya :)
    ayo segera bergabung bersama kami hanya di AJOQQ :)
    WA;+855969190856

    BalasHapus