Ade Irawan: Dejavu Korupsi Di Banten, Kejaksaaan Harus Bongkar Aktor Intelektualnya

RMOLBANTEN Skandal kasus korupsi di Banten terus terulang mulai dari era mantan kepemimpinan Gubernur Ratu Atut Chosiyah hingga kini Gubernur Banten Wahidin Halim.

Demikian disampaikan Direktur Visi Integritas, Ade Irawan kepada wartawan di Kota Serang, Sabtu (29/5).

Mantan Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) itu menerangkan, korupsi hibah pondok pesantren 2018 dan 2020 ini tidak memiliki perbedaan signifikan dengan kasus korupsi hibah Bansos di tahun 2011 dan 2012 sehingga perlu diputus rantai korupsi tersebut.

"Saya prihatin sekaligus ini adalah Dejavu, karena ini terulang lagi. Dan Dejavu kami melihat yang kemudian banyak disalahkan justru ditingkat bawah, mereka dikorbankan dua kali, itu yang saya sayangkan," ujar Ade.

Ade menekan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengungkap aktor intelektual dibalik kasus korupsi hibah Ponpes.

"Jangan sampai ending dari penanganan kasus ini sama seperti sebelumnya, hanya berhenti di korban, lalu berhenti dibirokrasi, tanpa berhasil mengungkap aktor intelektualnya," katanya.

Ade meyakini bila proses hukum kasus ini sampai berhenti di korban dan birokrasi pasti kedepan akan terulang kembali.

"Kalau hanya ditingkat bawah yang kena sanksi, kena hukuman, kemudian orang yang mendorong memerintah ini dan aktor aktor lain tidak diungkap, jangan sampai ini terulang lagi, terulang lagi," ungkap Ade.

Dikatakan Ade, tersangka IS memiliki niat untuk mengajukan justice collaborator sehingga menjadi ruang masuk bagi kejaksaan untuk membongkar aktor-aktor intelek kasus ini.

"Saya kira itu bisa jadi clue (petunjuk) untuk tindaklanjuti, Dan ini bisa jadi awalan untuk mengungkap apakah ada aktor lain diluar birokrasi," terangnya.

Ade mengungkapkan, pengusutan kasus bukan bicara soal hukum, tapi soal keadilan, dan juga bicara soal Banten kedepan.

"Jangan sampai Kejaksaan punya dosa karena tidak menangani kasus ini secara tuntas, kedepan akan terjadi lagi," tandasnya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/3ftQrHt
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ade Irawan: Dejavu Korupsi Di Banten, Kejaksaaan Harus Bongkar Aktor Intelektualnya"

Posting Komentar