Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Masker, Kejati Banten Periksa 5 Orang

RMOLBANTEN. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggarakan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan masker pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tahun anggaran 2020

Pengadaan itu dilakukan saat awal pandemi COVID total 15 ribu masker dengan nilai mencapai Rp 3 Miliar dan dugaan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar.

Berkas perkara dugaan kasus ini telah dilimpahkan Asisten Intelijen Kejati Banten ke Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahaan membenarkan berkas hasil penyelidikan dari tim Bidang Intelijen terkait dugaan korupsi masker pada Dinkes Banten tahun anggaran 2020 senilai Rp 3 miliar telah dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Ivan membeberkan ada 5 orang yang telah diperiksa terkait dugaan korupsi penganaan masker tersebut.

Meski begitu, Ivan tak enggan membeberkan siapa saja identitas yang telah dipanggil hingga menjalani pemeriksaan di Kejati.

"Belum bisa sebut nama, tiga pegawai dinas, dua penyedia barang, nanti setelah di Bagian Pidsus akan lebih kita buka," demikian Ivan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa, (25/5). [ars]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/3fjoP81
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Masker, Kejati Banten Periksa 5 Orang"

Posting Komentar