Satgas Perlindungan Anak Di Tangsel Belum Maksimal

RMOLBANTEN. Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Tangsel, Putri Ayu Anisya mengecam aksi kekerasan anak yang dilakukan WH terhadap putrinya sendiri KB (5) di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel beberapa waktu lalu.

Putri Ayu bahkan, mengira ada kemungkinan ada kasus serupa di Tangsel, namun belum terungkap.

Untuk itu, dirinya berharap Satgas Perlindungan Anak yang ada di tingkat RT dan RW harus lebih dimaksimalkan lagi.

"Mengingat kejahatan penganiayaan anak merupakan kejahatan yang sangat berbahaya lantaran berdampak terhadap masa depan anak," kata Putri Ayu dalam keterangannya, Rabu (26/5).

Lanjut Putri Ayu, terlebih Tangsel telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 20212, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan menjadi momentum untuk implementasikan Perda tersebut.

"Jelas disana disebutkan untuk aspek pencegahan perlu sosialisi, diseminasi. Untuk perlindungan perlu pendampingan, konseling, bimbingan Rohani, layanan kesehatan. Jadi implementasikan dengan baik dan nyata Perda tersebut," paparnya.

Masih kata Ayu, anak menjadi korban pertengkaran orangtua karena permasalahan yang sangat ekonomi dan lingkungan sekitar.

"Gejala kekerasan terhadap anak dan perempuan cermin dari banyak aspek yang komplek. Masalah ekonomi, nilai dalam keluarga, lingkungan yang kurang peduli, relasi budaya orang tua dan anak, dan budaya relasi," ungkap Putri Ayu.

Terakhir, anggota DPRD Tangsel termuda ini berharap peran Pemerintah untuk mendorong Satgas Perlindungan Anak guna mensosialisasikan perlindungan anak.

"Jangka panjangnya, pemerintah daerah perlu mendorong kesadaran publik kerkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tumbuhkan kepedulian sosial masyarakat jika ada kasus di lingkungan terdekat, perlu perluas jangkauan aparat polisi bekerjasama dengan masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Tangsel dengan sigap meringkus ayah kandung yang menyiksa anak perempuannya hingga viral di media sosial.

Dari video yang direkamannya sendiri, WH (35) nampak menyiksa dan memaki si anak berusia 5 tahun dengan kata-kata kasar.

Dijelaskan, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, motif WH melalukan aksi kejinya itu dikarenakan cemburu terhadap mantan istri yang saat ini bekerja di Malaysia.

"Motifnya dari hasil pemeriksaan adanya kecemburuan, sehingga melampiaskan kepada anak tersebut," kata Iman di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5).

Diketahui, WH dan mantan istrinya sudah bercerai selama 1,5 tahun. Dimana, sang buah hati dirawat oleh WH. [ars]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/3bUyLTw
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satgas Perlindungan Anak Di Tangsel Belum Maksimal"

Posting Komentar