Bapenda Kabupaten Serang Validasi Data PBB-P2

RMOLBANTEN. Untuk menunjang optimalisasi pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengejar penyelesaian pendataan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

Kabid Perencanaan dan Pengendalian pada Bapenda Kabupaten Serang Ikhwanusofa mengatakan, pendataan PBB-P2 merupakan program unggulan dan berkelanjutan. Mengingat batasan anggaran dan pembatasan waktu pelaksanaan.

"Jadi ketika pengalihan PBB-P2 data pengelolaannya tidak sepenuhnya diserahkan oleh KPP Pratama, terutama kaitan dengan penyedian peta blok objek PBB-P2. Oleh karenanya secara rutin setiap tahunnya kita mengadakan kegiatan pendataan," ujarnya, Rabu (2/6).

Ikhwan menjelaskan, sebelumnya pada 2014, dari KPP Pratama itu hanya database saja, tidak disertakan file atau dokumen blok PBB-P2 nya. Oleh karenanya kita harus membuat ulang pemetaan atas data PBB-P2 ini," katanya.

Ikhwan mengungkapkan, setiap tahun cakupannya maksimal 3 kecamatan dan minimal 1 kecamatan. Saat ini, jelasnya, karena dimasa pandemi ini, cakupan kegiatan pendataan hanya satu kecamatan saja.

"Pendataan ini manfaatnya meningkatkan validitas data PBB supaya kita mengetahui objek PBB mana yang sebetulnya ada dan yang tidak ada," terangnya.

"Karena ada beberapa objek yang diserahkan itu ketika kita dalami ada yang dobel anslaagh (lokasi objeknya satu tapi ada dua tagihan). Maka kita pandang perlu dilakukan pemetaan ulang sehingga kita bisa mengetahui objek sebenarnya ada berapa dan potensinya berapa," terangnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2SSj4Fw
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bapenda Kabupaten Serang Validasi Data PBB-P2"

Posting Komentar