Pemkab Serang Raih Opini WTP BPK 10 Kali Berturut-turut

RMOLBANTEN. Pemkab Serang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tertinggi LKPD ini dicapai untuk ke 10 kali secara berturut-turut.

Penandatanganan dan penyerahan dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) dilaksanakan dua waktu di Kantor Perwakilan BPK Banten terhadap delapan kabupaten/kota. Dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Banten Arman Syifa bersama ketua DPRD dan bupati/walikota di Banten.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersyukur Kabupaten Serang meraih opini WTP atas LKPD yang ke-10 kali berturut-turut, Tatu juga mengapresiasi jajarannya.

"Alhamdulillah, opini WTP BPK ini adalah prestasi luar biasa seluruh jajaran Pemkab Serang dalam mengelola keuangan daerah. Prestasi opini WTP 10 kali berturut-turut," kata Tatu.

Tatu mengungkapkan, jajaran Pemda Serang terus bekerja lebih baik dan mempertanggungjawabkan laporan keuangan sesuai standar akuntansi serta peraturan perundang-undangan.

"Terima kasih kepada jajaran BPK atas bimbingan dan arahan sehingga pengelolaan keuangan Pemkab Serang terus lebih baik," ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Serang ini menyatakan, Pemkab Serang sudah menyelesaikan semua temuan atau catatan BPK, termasuk pengembalian uang dari pihak ketiga kepada kas daerah.

"Insya Allah, kami akan terus memperbaiki sistem pengelolaan anggaran sesuai arahan BPK dan sesuai peraturan yang ada," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Banten Arman Syifa mengatakan, opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan pemerintah daerah.

"Didasarkan atas kesesuaian standar akuntansi keuangan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern," ungkapnya.

Arman mengucapkan selamat atas opini BPK yang diraih pemerintah kabupaten/kota.

"Kami berharap, kerja keras yang dilakukan pemerintah daerah selama ini, juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," terangnya.

Kata Arman, terkait temuan-temuan pemeriksaan, BPK telah memberikan rekomendasi.

"Rekomendasi yang disepakati menjadi suatu action plan yang wajib ditindaklanjuti dan akan dipantau BPK," tutupnya. [ADV]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/3A1WFGS
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Serang Raih Opini WTP BPK 10 Kali Berturut-turut"

Posting Komentar