Puluhan Pejabat Dinkes 'Disersi' Akui Dapat Tekanan Hingga Intimidasi Dari Pimpinan

RMOLBANTEN Sejumlah pejabat Dinkes Banten yang mengundurkan diri atau dibahasakan 'Disersi' mengaku mendapat tekanan hingga intimidasi dari pimpinan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin usai melakukan pemeriksaan terhadap 20 pejabat Dinkes Banten yang mengundurkan diri di pendopo Gubernur Banten Rabu, (2/6).

"Ya ada yang menjelaskan (intimidasi), ada yang samar-samar, tapi sudah kita identifikasikan," ujar Komarudin.

Komarudin tak menapikan bahwa dalam dunia pekerjaan tekanan merupakan hal yang lumrah untuk mencapai target dari sebuah pekerjaan.

"Ya sebenarnya berbicara pekerjaan yang menekan, semua pekerjaan juga saat ini semua pasti begitu, kerja di pabrik aja pasti di tekan-tekan, karena target menjadi hal yang biasa lah dimana pun," ujarnya.

Yang jelas, dikatakan Komarudin, permintaan pengunduran diri pejabat secara perundang-undangan ada dua keputusan terima dan di tunda.

Dengan begitu, pengunduran diri bukan menjadi suatu yang istimewa karena sudah biasa hak pegawai dilindungi secar hukum. Artinya ada ruang pegawai itu mengundurkan diri.

"Instansi atau pejabat pimpinan Kepegawaian punya dua pilihan menurut undang-undang, satu menerima, dua menunda, menunda itu harus dilihat bagaimana progres kegiatan-nya, pertanggungjawaban keuangan dan lain sebagainya," ungkap Komarudin.

Sejauh ini, dikatakan Komarudin BKD belum memutuskan sanksi atas 20 pejabat eselon III dan IV dilingkungan Dinkes Banten yang 'deserse'.

Yang jelas, hasil pemeriksaan akan disampaikan secara langsung kepada pimlinan dan yang memutuskan pemberian saksi adalah kewenangan Gubernur.

"Setelah ini ya Gubernur akan mengambil kebijakan, tentu kebijakannya harus dibingkai dalam aturan. Artinya polemik ini juga harus cepat selesai, mangkannya kita mengambil langkah cepat biar tidak berkepanjangan dan yang penting semuanya itu kita lakukan demi pelayanan kepada masyarakat," terangnya

Komarudin tak menapikan dari 20 pejabat jika terbukti ada yang melanggar ketentuan hukum bakal dipecat secara tidak hormat.

"Dari sikap tindakannya itu bisa berdampak pada dua hal, satu merugikan instansi, kedua misalnya ada indikasi bahwa dari tindakannya itu dia tidak melaksanakan tugas ya bisa, berarti masuk memenuhi bisa diberhentian dari ASN," pungkasnya.[ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/3uN5Sim
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Puluhan Pejabat Dinkes 'Disersi' Akui Dapat Tekanan Hingga Intimidasi Dari Pimpinan"

Posting Komentar