Wanita PSK Terjaring Razia Pekat Di Ciputat, Mayoritas Ngaku Kena PHK
RMOLBANTEN Razia pekat yang dilakukan tim gabungan Satpol PP, Polres Tangsel dan dinar yang menyasar dua hotel yakni RedDoorz dan Oyo di kawasan Ciputat, Tangsel berhasil mengamankan 74 pasangan mesum.
Dari 74 pasangan mesum tersebut, Satpol PP Tangsel mendapati 20 wanita open booking (BO) atau Pekerja Seks Komersil (PSK).
"20 perempuan itu terjaring di RedDoorz," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri saat dikonfirmasi, Rabu (9/7).
Kemudian, 20 PSK bersama yang lainnya digelandang ke Kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
Lanjut Muksin, dari hasil pemeriksaan, mayoritas wanita PSK yang terjaring mengaku terpaksa menjajakan dirinya karena di PHK.
"Ya mereka ada yang langsung BO, ada juga yang karena berhenti kerja," ucapnya,
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Tangsel juga masih menyelidiki jika memang ditemukan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO), akan segera dilimpahkan ke Polres Tangsel untuk ditindaklanjuti.
"Kami selidiki apakah ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau tidak. Kalau ada, kami serahkan ke Polres Tangsel, namun kalau dia mandiri, akan kita serahkan ke Panti Sosial Pasar Rabu," tandas Muksin. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3csZyX4
via gqrds
Dari 74 pasangan mesum tersebut, Satpol PP Tangsel mendapati 20 wanita open booking (BO) atau Pekerja Seks Komersil (PSK).
"20 perempuan itu terjaring di RedDoorz," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri saat dikonfirmasi, Rabu (9/7).
Kemudian, 20 PSK bersama yang lainnya digelandang ke Kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
Lanjut Muksin, dari hasil pemeriksaan, mayoritas wanita PSK yang terjaring mengaku terpaksa menjajakan dirinya karena di PHK.
"Ya mereka ada yang langsung BO, ada juga yang karena berhenti kerja," ucapnya,
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Tangsel juga masih menyelidiki jika memang ditemukan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO), akan segera dilimpahkan ke Polres Tangsel untuk ditindaklanjuti.
"Kami selidiki apakah ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau tidak. Kalau ada, kami serahkan ke Polres Tangsel, namun kalau dia mandiri, akan kita serahkan ke Panti Sosial Pasar Rabu," tandas Muksin. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3csZyX4
via gqrds
0 Response to "Wanita PSK Terjaring Razia Pekat Di Ciputat, Mayoritas Ngaku Kena PHK"
Posting Komentar